Kisah Pahlawan Devisa Sumiati, Dianiaya, Disetrika hingga Dipukuli Majikan

Seolah tak habis-habis, ada saja kisah tentang pahlawan devisa yang mendapatkan perlakuan kasar. Kali ini kisah SUmiati TKW asal Malaysia.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: taryono
grid.id
Sumiati alami penganiayaan dari majikannya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seolah tak habis-habis, ada saja kisah tentang pahlawan devisa yang mendapatkan perlakuan kasar. 

Para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri acap kali mendapat perlakuan tidak menyangkan dari majikan mereka.

Tak jarang para TKI mendapat kekerasan prikis hingga fisik, dari majikan.

Bahkan tak sedikit pula TKI yang mengalami kekerasan pulang ke Indonesia tinggal nama.

Kisah pilu kali ini dialami oleh Sumiati, tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia.

Sumiati yang sudah bekerja selama sembilan tahun dengan majikannya mengalami perlakuan yang tidak mengenakkan.

TKW asal Desa Sungai Kelambu, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ini mengalami kekerasan secara fisik.

Dikutip dari tayangan Kompas Pagi yang diunggah di kanal Youtube Kompas TV, Senin (2/9/2019), Sumiati sering dipukul oleh majikan di sekujur tubuhnya.

Punggung Sumiati bahkan terluka parah setelah mengalami penganiayaan oleh sang majikan.

Bagian kepala Sumiati juga tak luput dari pukulan sang majikan.

Hal tersebut bahkan sampai membuat penglihatan Sumiati terganggu.

Majikan Sumiati kerap menganiayanya menggunakan kayu hingga setrika.

Pihak LBH lihat kondisi Sumiati
Tangkap layar Youtube Kompas TV
Pihak LBH lihat kondisi Sumiati

 "Ga ada gaji, pernah dipukul, pakai kayu, pakai tangan, disetrika," beber Sumiati, dilansir dari laman Youtube Kompas TV.

Sudah jatuh tertimpa tangga, Sumiati juga tak mendapatkan gaji selama bekerja dengan sang majikan.

Sumiati yang kesulitan melihat pun akhirnya dipulangkan oleh sang majikan.

Parahnya, Sumiati dalam kondisi sakit, pulang hanya menggunakan transportasi umum tanpa ditemani sang majikan.

Sumiati hanya dibawa ke perbatasan Entikong - Sanggau.

Sang majikan kemudian menitipkan Sumiati kepada pihak bus dan membekalinya dengan beberapa lembar uang Rp 2000.

Tak berhenti di situ, majikan Sumiati juga menyita paspor miliknya.

Kasus Sumiati pun menjadi sorotan LBH Perempuan dan Keluarga Singkawang.

LBH tersebut berusaha untuk membela Sumiati dan memintakan hak Sumiati kepada majikannya.

TKW Hilang di Arab Saudi Selama 31 Tahun, Lupa Orangtua dan Tak Bisa Bicara Indonesia Saat Ditemukan

Kisah Pilu Alis Juariah, TKW yang Hilang 21 Tahun dan Disiksa Majikan di Arab Saudi

"Proses hukum dari mulai yang membawanya, prosesnya legal atau ilegal dia membawanya, kemudian untuk majikannya kita usahakan untuk gaji dia selama 9 tahun," ungkap Rosita Nengsih, Direktur LBH Perempuan dan Keluarga Singkawang. (Grid.id)

Artikel ini sudah tayang di Grid.id dengan judul sudah-jatuh-tertimpa-tangga-sumiati-9-tahun-bekerja-di-malaysia-alami-gangguan-penglihatan-setelah-dianiaya-majikan-dipulangkan-ke-indonesia-hanya-dibekali-beberapa

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved