Tribun Lampung Utara
Pulang dari Sekolah, Anak 12 Tahun Diperkosa Ayah Tirinya Sendiri di Lampung Utara
Bunga (12), bocah asal Kecamatan Kotabumi Utara menjadi korban pemerkosaan oleh An (35) ayah tirinya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI – Bunga (12), bocah asal Kecamatan Kotabumi Utara menjadi korban pemerkosaan oleh An (35) ayah tirinya.
Aksi pelaku terhadap korban dilakukan di rumah, Sabtu (31/8/2019).
Kapolsek Kotabumi Utara Inspektur Satu Rukmanizar mengatakan, saat kejadian, rumah hanya dihuni pelaku dan korban.
• Kerap Tonton YouTube, Bocah 7 Tahun Lakukan Pencabulan Terhadap Seorang Balita di Belakang Rumah
Kala itu, korban baru pulang dari kegiatan belajar di sekolah.
“Di saat itulah, ayah tirinya memerkosa korban. Usai kejadian, korban menceritakan kejadian itu kepada pamannya,” ujarnya, Minggu (1/9/2019).
Pihak keluarga melapor kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Utara.
Personel polsek setempat langsung melakukan penyelidikan.
Pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB anggota melakukan pengejaran.
Namun An berhasil melarikan diri dan bersembunyi di perkebunan singkong tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami masih menunggu tersangka keluar. Keesokan harinya sekitar pukul lima pagi, An muncul dari persembunyiannya. Anggota langsung menangkap,” kata Rukmanizar
Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polsek dan akan dibawa ke Polres lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
• Pelaku Curanmor 3 Kali Lempar Tembakan dan Ancam Warga, Akhirnya Dimassa hingga Tak Sadarkan Diri
Perhatian Ekstra
Penasehat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Utara Imam Hanafi berharap orangtua memiliki anak perempuan memberikan perhatian lebih ekstra serta memperhatikan psikologis anak setiap hari.
Pasalnya, pelaku kejahatan seksual rata-rata orang terdekat seperti keluarga atau tetangga
"Kalau pengawasan ekstra, bisa dianggaran melalui Dana Desa untuk program sosialisasi hingga ke tingkat RT/RW, sehingga dapat menekan angka kekerasan terhadap anak," ujar pria menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Utara itu.
Imam mengapresiasi langkah penegak hukum seperti kejaksaan melakukan tuntutan berat terhadap pelaku asusula.
"Pokoknya kita terus adakan koordinasi dengan pihak KPAI dan Polsek sekitar untuk menekan terjadinya kasus-kasus serupa," ujarnya.
(tribunlampung.co.id/anung banyuardi)