Tribun Lampung Barat

87 Persen Bumdes di Lampung Barat Masih Berstatus Dasar

Dari 131 desa yang ada di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), tercatat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan status dasar berjumlah 114 Bumdes

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Ade
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lambar Yudha Setiawan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Dari 131 desa yang ada di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), tercatat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan status dasar berjumlah 114 Bumdes atau Desa (87 %), status tumbuh 15 Bumdes atau Desa (11,5 %) dan status berkembang berjumlah 2 Bumdes atau Desa (1,5 %).

Status kategori Bumdes tersebut berdasarkan data perhitungan Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan setiap desa untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lambar Yudha Setiawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten sejak tahun 2016 mewajibkan setiap Desa untuk membentuk Bumdes, sehingga pada saat ini dari 131 Desa sudah terbentuk Bumdes 100 persen.

Viral Video Mesum Sopir Angkot Goyang di Lubuk Linggau, Seorang Wanita Duduk di Pangkuannya

Diketahui, unit usaha yang dikelola oleh Bumdes meliputi usaha simpan pinjam, dana bergulir, sewa peralatan pesta, peternakan, perikanan, perbengkelan, pariwisata, retail modern, jual beli dan perkebunan.

Prakiraan Cuaca BMKG Lampung Selasa 3 September 2019

Statistik dan Kendala Pengelolaan Bumdes Lampung Barat

Berjalan tiga tahun sejak pembentukan, jumlah penyertaan modal Bumdes Lambar capai 20 miliar lebih.

"Total jumlah penyertaan modal Bumdes bersumber dari Dana Desa sejak tahun 2016-2019 adalah sebesar Rp20.792.000.000,- (Dua puluh milyar tujuh ratus sembilan puluh dua juta rupiah)," ucap Yudha kepada Tribun Lampung, Selasa (3/9/2019) di ruangannya.

"Sementara, jumlah keuntungan (surplus) yang telah dibukukan masing-masing Bumdes di Lambar terhitung per 2018 adalah sebesar Rp 627.188.242,- (Enam ratus dua puluh tujuh juta seratus delapan puluh delapan dua ratus empat puluh dua rupiah)," ungkapnya.

Diakui Yudha, pelaksanaan pengelolaan Bumdes di Lambar masih jauh dari target yang ingin dicapai.

"Pemerintah mempunyai target mewujudkan Desa hebat melalui pengembangan Bumdes yang berstatus maju sebesar 75 persen," katanya.

Pendidikan dan pengetahuan Bumdes menjadi faktor penentu keberhasilan dalam pengelolaan dan pengembangannya.

"Lemahnya SDM dalam mengelola atau mengembangkan Bumdes menjadi salah satu faktor kendala dan hambatan, ditambah masih banyak Kepala Desa yang berorientasi pada pembangunan fisik atau infrastruktur dan belum berfikir ke arah pengembangan ekonomi," jelas Yudha.

Dalam mewujudkan target tersebut, pemkab Lambar akan lakukan pembinaan dan evaluasi secara keseluruhan terhadap kendala-kendala dan hambatan yang ada dalam pengembangan Bumdes di Lambar.

(Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved