Gubernur Maluku Ajak Menteri Susi Pudjiastuti Perang, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
Gubernur Maluku Ajak Menteri Susi Pudjiastuti Perang, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pasalnya Murad Ismail menyebut kebijakan Susi soal kebijakan moratorium dan zona penangkapan ikan di Maluku merugikan warganya.
Hal tersebut disampaikan Murad Ismail dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad Ismail saat menyampaikan sambutannya.
• Jangan Sembarangan Cuci Botol Plastik, Ternyata Ada Aturannya. Ini Cerita Menteri Susi Pudjiastuti
Murad Ismail menjelaskan bahwa setiap bulannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.
• Jawaban Tegas Menteri Susi Pudjiastuti Saat Diminta Tenggelamkan Kapal Vietnam
Dari ekspor ikan yang berasal dari wilayah kekuasaan Murad Ismail itu, warga Maluku disebut tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.
“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa," kata Murad Ismail.
Murad Ismail menyebut kebijakan moratorium Susi ini berbeda dibanding saat uji mutu ikan tangkapan dilakukan di Maluku.
"Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” lanjutnya.
Murad Ismail menjelaskan ada 1.600 kapal ke laut Aru sejak diberlakukannya moratorium oleh Susi.
• VIDEO - Menteri Susi Pudjiastuti Perkenalkan Sepatu dari Bahan Daur Ulang Botol Plastik
Dari kapal-kapal tersebut, ternyata tidak ada satu pun anak buah kapal (ABK) dari Maluku yang dipekerjakan di sana.
“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” kata Murad Ismail.
Tak hanya itu, kebijakan zona penangkapan ikan juga disebut merugikan warga Maluku.
Pasalnya, ada aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Nelayan Maluku tidak diizinkan untuk menangkap ikan di zona tersebut padahal di sana juga tidak ada kantor perwakilan dari pemerintah pusat.
"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai," kata Murad Ismail.
"Ini daratan punya saya,” tegasnya.
Tak hanya eksploitasi di bidang kelautan, dalam pidatonya Murad Ismail juga menyinggung soal eksploitasi hutan di Maluku.
Sama seperti ikan yang diekspor, ada pihak yang mengambil kayu dari hutan Maluku lalu diekspor dan tidak memberikan keuntungan apa pun bagi wilayah itu.
Disebutkan ada perusahaan yang beroperasi dan bisa mengekspor hasil hutan Maluku karena izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
"Contohnya HPH tidak memberikan dampak bagi Maluku adalah beroperasinya PT Jayanti di Maluku. Semua kayu diekspor ke luar daerah dan kita tidak dapat apa-apa,” terangnya.
Untuk membatasi eksploitasi hutan Maluku, kini Murad Ismail memberlakukan aturan monotarium.
Setelah kebijakan itu diberlakukan, Murad Ismail menyebut ada pihak yang menghubunginya agar kebijakan itu dicabut.
Murad Ismail pun langsung menolak mentah-mentah permintaan tersebut lantaran ia ingin warganya juga sejahtera dari sumber daya alamnya sendiri.
Siapa kah sosok Murod Ismail yang berani menentang kebijakan menteri Susi Pudjiastuti
Dilansir dari Wikipedai Murad Ismail merupakan mantan Jenderal Bintang Dua.
Dan kariernya banyak dihabiskan di korps elite Polri. Terakhir ia bertugas dengan menjabat Kepala Korps (Kakor) Brimob Polri, pasukan elit Polri.
Murad terlahir dari keluarga sederhana di Waihaong Kota Ambon pada 11 September 1961.
Pendidikan Murad diawali dari SD hingga tamat SMA di kota kelahirannya Ambon. Ia lulus SD tahun 1974, SMP 1977 dan tamat SMA tahun 1981.
Setelah lulus SMA di Ambon, Murad muda langsung masuk pendidikan Polri, Akademi Kepolisian Republik Indonesia atau AKPOL. Di Tahun 1985, Murad pun lulus AKPOL.
Berikut Jabatan dan Penghargaan yang pernah disandang dan diraih Murad :
Komandan Peleton (Danton) KIE 5153 Polda Sulteng 3 November 1985
Kasubden Hartib Prov Polda Sulteng.
Kasubag Binops Reserse Polda Sulteng
Kasat Sabhara Polresta Gorontalo
Kapuskodal Ops Polresta Gorontalo.
Danki Brimob 5154 Polda Maluku 1994,
Wadan Satgas Brimob Operasi Tatoli Tim-Tim 1996
Danyon B Resimen I Pelopor 1997,
Danden B Resimen II Gegana Polri 1998
Kabag Latsat Ditlat Lemdiklat Polri 1999
Pamen Baintelkam Polri (Kanit PD Dit C) 2005.
Kasat Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) 2006
Kasat Brimob Polda Metro Jaya 2008
Analisa Kebijakan Madya KorBrimob Polri 2010
Kabag Jiantekpol Bid PPITK STIK Lemdikpol
Wakapolda Maluku 2013
Kapolda Maluku 2013
Kakor Brimob Polri 31 Desember 2015
AKPOL tahun 1985,
lulus PTIK tahun 1994,
lulus Sespim 1999
lulus Sespimti 2010.
Tanda jasa SL Kesetiaan 8 tahun
Tanda Jasa SL Kesetiaan 16 tahun
Tanda Jasa SL Kesetiaan 24 tahun.
Tanda Jasa SL Darmanusa,
Tanda Jasa SL Seroja,
Tanda Jasa SL Dwidja Sistha.
Tanda Jasa Bintang Narariya,
Tanda Jasa Bintang Karya Pratama, Tanda Jasa Narariya Pratama
(sumber TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Nyatakan Perang ke Menteri Susi Pudjiastuti, Gubernur Maluku: Ini Daratan Punya Saya,