Polisi Berpangkat 'Jenderal' Diusir saat akan Menghadap Presiden Jokowi di Istana Bogor
Polisi Berpangkat 'Jenderal' Diusir saat akan Menghadap Jokowi di Istana Bogor.
Kompol Gayo menjelaskan bahwa pangkat asli petugas yang diduga depresi tersebut adalah Briptu.
Saat ini anggota tersebut sudah diserahkan Ke Polda Metro Jaya.
"Setelah itu diserahkan ke provos Polresta Bogor Kota dan selanjutnya dijemput oleh kesatuanya," ujarnya.
Ibu Habisi Bayi karena Bisikan Gaib
Mengaku mendapat bisikan gaib, seorang ibu di Bandung tega menghabisi nyawa bayinya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/8/2019) kemarin.
Ibu berinisial FM (29) itu menusukkan pisau dapur ke tubuh bayinya yang masih berusia tiga bulan.
Berdasarkan keterangan polisi, ibu sang bayi diduga mengalami baby blues syndrome.
Ia melakukan aksinya di rumah mertuanya menjelang petang.
Saat ini, FM telah diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus (pasal) 338 (tentang pembunuhan) atau pembunuhan seorang anak oleh ibunya," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma, Senin (2/9/2019) seperti dilansir TribunBogor dari TribunJabar.
FM pun kini terancam terkena pasal 338 KUHP karena telah menghilangkan nyawa seseorang.
"Yang pasti karena telah menghilangkan nyawa seseorang dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman matu atau seumur hidup atau setidak-tidaknya 20 tahun," tutur Suparma.
Sementara itu berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku kepada penyidik bahwa pembunuhan terhadap bayinya itu bersal dari bisikan gaib.
Pelaku mendapat bisikan jika dirinya masih belum siap untuk mengurus anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jokowi_20160924_200404.jpg)