Siapa Veronica Koman yang Diburu Polri hingga Minta Bantuan Interpol
Berita Polri - Siapa Veronica Koman yang Diburu Polri hingga Minta Bantuan Interpol
Editor:
taryono
"43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".
Veronica Koman dijerat sejumlah pasal pada empat undang-undang yang berbeda, yakni UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.
KOMPAS.com, mencoba menghubungi Veronica Koman melalui nomor ponselnya namun tidak tersambung. Pesan singkat yang dikirim juga belum direspons.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Polisi Minta Bantuan Interpol Kejar Veronica ompas.com/read/2019/09/04/16060711/polisi-minta-bantuan-interpol-kejar-veronica-koman?page=all.
Berita Terkait