Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi dan Dosen Perempuan Sempat Makan Malam Bersama Sebelum Pembunuhan

AKBP Natalena menambahkan keduanya makam malam bersama di kawasan Kota Muara Bungo.

Editor: taryono
Kolase/Facebook Janah
PELAKU MANTAN PACAR - Kolase korban dan pelaku. Oknum Polisi dan Dosen Perempuan Sempat Makan Malam Bersama Sebelum Pembunuhan. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan bahwa oknum polisi Waldi (22) dan dosen Erni Yunita (37) sempat makan malam bersama di Kota Muara Bungo pada 31 Oktober 2025, sebelum kejadian pembunuhan di rumah korban di kompleks perumahan Al Kautsar, Rimbo Tengah.
  • Setelah makan malam, keduanya pulang ke rumah korban sekitar pukul 23.30 WIB. 
  • Namun, malam itu berakhir tragis setelah terjadi percekcokan yang menyebabkan pembunuhan, menurut pengakuan pelaku.

Tribunlampung.co.id, Jambi - Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan oknum polisi bernama Waldi (22) dan dosen perempuan Erni Yunita (37) sempat makan malam sebelum terjadi peristiwa pembunuhan di rumah korban di kompleks perumahan Al Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada 31 Oktober 2025.

AKBP Natalena menambahkan keduanya makam malam bersama di kawasan Kota Muara Bungo, sebelum akhirnya pulang ke rumah korban sekitar pukul 23.30 WIB.

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB," ujar Kapolres dilansir dari Tribun Jambi.
 
Namun, malam yang seharusnya tenang berubah menjadi tragis. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, terjadi percekcokan antara keduanya di rumah korban. 

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menghabisi korban di atas tempat tidur.

 "Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu. Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," katanya. 
 
Tak berhenti di situ, setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, pelaku menguras harta benda milik korban.

Barang-barang yang dibawa kabur di antaranya sepeda motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, telepon genggam, serta sejumlah perhiasan.
 
AKBP Natalena menegaskan, pihaknya telah menetapkan pasal berat terhadap pelaku.

"Sampai saat ini kita sudah memberlakukan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP, kemudian Pasal 351 ayat 3, serta juncto Pasal 181 KUHP. Dengan pasal-pasal tersebut, kasus ini termasuk pembunuhan berencana,” tegasnya.
 
Kapolres Bungo juga memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara transparan, termasuk karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang sebelumnya beredar di masyarakat.
 
"Kami mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kasus ini akan kami tuntaskan dan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Polri,"pungkasnya.

Motif Pembunuhan 

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham ungkap motif anggota Propam Polres Tebo, Polda Jambi, Bripda Waldi (22) tega bunuh dosen perempuan bernama Erni Yuniati (37) atau EY.

Diduga Bripda Waldi sakit hati setelah diejek oleh korban saat keduanya bertengkar di kamar rumah korban di Perumahan Al Kausar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Motifnya adalah rasa sakit hati akibat penghinaan dan ejekan korban terhadap pelaku dengan kalimat kasar yang terjadi saat keduanya berada di kamar,” ungkap Ilham saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (4/11/2025).

Namun, Ilham tidak membeberkan secara detail bentuk ejekan atau kata-kata kasar yang diucapkan korban hingga membuat pelaku kehilangan kendali.

“Untuk sementara itu yang bisa saya sampaikan,” tambahnya dilansir dari Tribun Jambi.

Baca juga: Pencuri Motor yang Tewas Terbakar Ternyata Seorang Residivis 

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved