Tribun Lampung Tengah

Diamati sejak Lama, Pasutri Dibegal Pulang dari Jualan Sayur di Pasar

Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap aksi pembegalan yang menimpa warga Tulangbawang Barat pada Juli 2019 lalu.

Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Roni Musakir diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai. 

Saat itu, kata dia, kedua pelaku kabur menuju Terusan Nunyai.

Kepada polisi, Roni Musakir mengakui pembegalan tersebut.

Ia dan rekannya mengikuti mobil korban saat hendak keluar dari jalan kampung.

Mereka mengendarai sepeda motor dan langsung mencegat mobil korban.

Roni mengaku sudah tahu jadwal pulang korban yang berprofesi sebagai pedagang sayur di pasar Tulangbawang Barat.

Begal Sadis Jatuh dari Motor, Marah-marah Lalu Tusuk Korban Pakai Golok

Uang hasil kejahatan mereka bagi dua.

Roni kebagian ponsel Vivo Y91 dan uang Rp 3,5 juta.

Roni kini mendekam di Mapolsek Terusan Nunyai.

Ia akan dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved