Tribun Lampung Tengah
Diamati sejak Lama, Pasutri Dibegal Pulang dari Jualan Sayur di Pasar
Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap aksi pembegalan yang menimpa warga Tulangbawang Barat pada Juli 2019 lalu.
Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat itu, kata dia, kedua pelaku kabur menuju Terusan Nunyai.
Kepada polisi, Roni Musakir mengakui pembegalan tersebut.
Ia dan rekannya mengikuti mobil korban saat hendak keluar dari jalan kampung.
Mereka mengendarai sepeda motor dan langsung mencegat mobil korban.
Roni mengaku sudah tahu jadwal pulang korban yang berprofesi sebagai pedagang sayur di pasar Tulangbawang Barat.
• Begal Sadis Jatuh dari Motor, Marah-marah Lalu Tusuk Korban Pakai Golok
Uang hasil kejahatan mereka bagi dua.
Roni kebagian ponsel Vivo Y91 dan uang Rp 3,5 juta.
Roni kini mendekam di Mapolsek Terusan Nunyai.
Ia akan dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/begal-di-terusan-nunyai-5.jpg)