Tribun Bandar Lampung
Insentif Dipotong 50 Persen, Ribuan Driver Ojol di Bandar Lampung Datangi Kantor Gojek
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang merupakan mitra Gojek mendatangi kantor Gojek Indonesia Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Kita harus saling menghargai. Boleh menyampaikan aspirasi, tapi jangan mengganggu orang lain," katanya.
Tetap Pikirkan Mitra
Head of Regional Corporate Affairs Gojek Indonesia Teuku Parvinanda mengatakan, pihaknya tetap memikirkan driver sebagai mitra.
"Gojek sangat memahami keberadaan mitra. Perlu diketahui, kita harus memberlakukan dua instrumen hukum," kata Teuku saat menggelar konferensi pers di Lieps Cafe, Kamis (5/9/2019).
Dua instrumen tersebut adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menhub Nomor 348 Tahun 2019 yang mengatur mengenai tarif dasar (minimum) dan perusahaan yang berkecimpung di ojek online juga harus menaati aturan tersebut.
Apalagi perusahaan yang dipimpin Nadiem Makarim ini sudah menunjukkan eksistensinya dengan membawa nama Indonesia sejajar dengan perusahaan dunia.
• BREAKING NEWS - Lady Gojek Lampung Ikut Perjuangkan Hak: Priuk Kami Jangan Diganggu
Penyeragaman ini, kata dia, artinya Gojek ingin meningkatkan ke tarif yang baru dimulai pada 2 September lalu.
Ketika tarif ini sudah menyesuaikan atau ditingkatkan, Gojek juga bisa menjaga keberlangsungan ekosistem.
"Sudah banyak perubahan yang terjadi dalam menghadapi situasi yang sulit. Tidak mengurangi tetapi menjaga kebersamaan dengan mitra. Mengacu pada penyesuaian tarif dan jumlah konsumen juga bagus. Makanya harus bertemu antara supply and demand," katanya.
Menurut Teuku, insentif ini merupakan bonus tambahan dan bukan sesuatu hal yang pokok untuk membangun Gojek ini bersama-sama. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)