Tribun Bandar Lampung

Insentif Dipotong 50 Persen, Ribuan Driver Ojol di Bandar Lampung Datangi Kantor Gojek

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang merupakan mitra Gojek mendatangi kantor Gojek Indonesia Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang merupakan mitra Gojek menggeruduk kantor Gojek Indonesia Lampung di Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Kamis (5/9/2019). 

Insentif Dipotong 50 Persen, Ribuan Driver Ojol di Bandar Lampung Datangi Kantor Gojek

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang merupakan mitra Gojek mendatangi kantor Gojek Indonesia Lampung.

Mereka menolak adanya pemotongan insentif atau bonus 50 persen.

Hal ini diungkapkan perwakilan driver Gojek Miftahul Huda ketika mendatangi kantor Gojek Indonesia Lampung di Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Kamis (5/9/2019).

Sebelum menuju kantor Gojek, massa lebih dulu berkumpul di Tugu Adipura.

Kemudian mereka konvoi menuju kantor Gojek.

Miftahul Huda yang juga merupakan Ketua Umum Gaspool menegaskan, semua driver meminta pihak Gojek mengembalikan pola insentif lama atau bonus 30 poin Rp 160 ribu.

"Kami meminta agar pihak Gojek mengabulkan apa yang kami tuntut," katanya.

Dalam aksi tersebut, massa yang berkumpul sejak pagi membawa karton yang berisikan tuntutan.

Driver Gojek di Bandar Lampung Mogok Massal, Ini Penyebabnya

Di Balik Video Viral Petani di Lampung Buang Berton-ton Tomat ke Jurang

Sebanyak 300 personel polisi dikerahkan untuk menjaga keamanan di depan kantor Gojek di Jalan Wolter Monginsidi.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudi Chandra mengatakan, ada 300 polisi yang dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Yudi mengaku sangat memahami keinginan para driver Gojek.

Karena itu, Yudi bersama Dandim 0410 Bandar Lampung Letkol Inf Romas Herlandes meyarankan kepada driver Gojek untuk menemui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

"Jadi sudah kami berikan tawaran agar bisa bertemu dengan massa. Kita juga sudah berkomunikasi dengan Pemprov Lampung, dan Ibu Wagub bersedia audiensi dengan pengemudi Gojek ini," katanya.

Romas Herlandes meminta massa menenangkan diri.

"Kita harus saling menghargai. Boleh menyampaikan aspirasi, tapi jangan mengganggu orang lain," katanya.

Tetap Pikirkan Mitra

Head of Regional Corporate Affairs Gojek Indonesia Teuku Parvinanda mengatakan, pihaknya tetap memikirkan driver sebagai mitra.

"Gojek sangat memahami keberadaan mitra. Perlu diketahui, kita harus memberlakukan dua instrumen hukum," kata Teuku saat menggelar konferensi pers di Lieps Cafe, Kamis (5/9/2019).

Dua instrumen tersebut adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menhub Nomor 348 Tahun 2019 yang mengatur mengenai tarif dasar (minimum) dan perusahaan yang berkecimpung di ojek online juga harus menaati aturan tersebut.

Apalagi perusahaan yang dipimpin Nadiem Makarim ini sudah menunjukkan eksistensinya dengan membawa nama Indonesia sejajar dengan perusahaan dunia.

BREAKING NEWS - Lady Gojek Lampung Ikut Perjuangkan Hak: Priuk Kami Jangan Diganggu

Penyeragaman ini, kata dia, artinya Gojek ingin meningkatkan ke tarif yang baru dimulai pada 2 September lalu.

Ketika tarif ini sudah menyesuaikan atau ditingkatkan, Gojek juga bisa menjaga keberlangsungan ekosistem.

"Sudah banyak perubahan yang terjadi dalam menghadapi situasi yang sulit. Tidak mengurangi tetapi menjaga kebersamaan dengan mitra. Mengacu pada penyesuaian tarif dan jumlah konsumen juga bagus. Makanya harus bertemu antara supply and demand," katanya.

Menurut Teuku, insentif ini merupakan bonus tambahan dan bukan sesuatu hal yang pokok untuk membangun Gojek ini bersama-sama. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved