Tribun Bandar Lampung
Oknum Petugas Rutan Ikat Napi di Pohon, Fotonya Viral di WhatsApp. Diduga Terkait Utang Piutang
Sebuah foto narapidana diikat di pohon beredar di aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebuah foto narapidana diikat di pohon beredar di aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
Napi tersebut diikat oleh petugas Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung (Way Huwi) serta seorang napi lainnya.
Atas tindakan itu, petugas rutan dan napi yang ikut serta akan dijatuhi sanksi.
Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Andi Gunawan membenarkan foto napi diikat di pohon palem yang viral di WA.
"Terkait foto itu, memang benar."
"Ada tindakan tidak profesional dari petugas," katanya, Rabu (4/9/2019).
Andi mengungkapkan petugas rutan yang mengikat napi itu berinisial J.
Adapun napi yang diikat, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, bernama Apriyansyah.
Penyebab dilakukannya tindakan tersebut, jelas dia, karena masalah utang piutang.
• Beredar Foto Napi Diikat di Pohon, Rutan Bandar Lampung Beri Sanksi Oknum Petugas
"Cuma diikat. Terkait utang piutang."
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Andi.
Ia menceritakan petugas rutan inisial J kesal terhadap Apriyansyah.
Hal itu karena utang terhadap keluarganya belum dikembalikan.
"Jadi, keluarga petugas ini beli rumah tahun 2016. Sudah dibayar, tapi rumah belum dapat."
"Nilainya Rp 80 juta," katanya.
Andi menyatakan, pihaknya telah memeriksa petugas rutan dan napi yang ikut serta mengikat napi tersebut.
"Akan diberi sanksi. Apa sanksinya? Tergantung nanti."
"Baik petugas maupun warga binaan, diberi sanksi," ujarnya.
Andi menegaskan tindakan seperti itu tidak dibenarkan.
"Terkait foto itu, sedang kami periksa. Itu (foto diambil) di kamar A5," katanya.
Hermawan, kuasa hukum Apriyansyah, mengungkapkan napi Apriyansyah diikat karena persoalan bisnis properti.
"Sebelum dia (Apriyansyah) masuk (penjara), dia disangkakan pelanggaran soal lingkungan. Buntut dari itu, nasabah sudah membayar, tapi nggak dapat rumah," beber Hermawan. "Posisi yang bersangkutan ditahan. Kalau sudah keluar, yang bersangkutan akan meneruskan proyek itu (properti)," imbuhnya.
• Fakta-fakta Menarik Terkait Viral Foto Napi Rutan Way Huwi Diikat di Pohon Palem
Pakai Kabel Tis
Foto seorang napi Rutan Kelas I Bandar Lampung (Way Huwi) diikat di pohon beredar di pesan WA.
Ia diikat di pohon palem menggunakan kabel tis.
Informasi yang dihimpun Tribun Lampung, warga binaan tersebut bernama Apriyansyah.
Ia diduga diintimidasi seorang petugas rutan.
Hal itu karena persoalan yang belum terselesaikan di luar rutan.
Kasi Pelayanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Andi Gunawan menyatakan telah bertemu kuasa hukum napi Apriyansyah.
"Ini bertemu dengan pengacara napi tersebut. Masih kami klarifikasi," katanya, Rabu.
Ditakut-takuti
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung telah mengetahui peristiwa pengikatan seorang napi oleh oknum petugas rutan dan seorang napi lainnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi menyatakan napi itu bernama Apriyansyah.
Ia mengungkapkan Apriyansyah bukan napi perkara tindak pidana korupsi sebagaimana yang beredar di WA.
"Dia ini perkara penipuan perumahan. Banyak yang (diduga) ditipu. Termasuk ada keluarga pegawai (rutan)," katanya, Rabu (4/9/2019).
• Napi Jualan Ribuan Ekstasi dari Dalam Penjara, Terungkap Jenis Narkoba Baru Beredar Berbentuk Domino
Edi menegaskan tidak ada penganiayaan dalam peristiwa pengikatan napi oleh oknum petugas rutan dan seorang napi lainnya.
"(Oknum petugas rutan) cuma nakuti-nakuti. Biar utang dibayar, diikat di pohon. Sebentar aja."
"Tapi tetap, apa pun namanya, si pegawai itu salah."
"Tidak boleh mencampurkan masalah pribadi dengan kedinasan," jelasnya.
Edi juga memastikan oknum petugas rutan dan napi yang ikut serta dalam peristiwa itu akan dijatuhi sanksi.
"Untuk napi (yang ikut serta), (karena) menggunakan handphone."
"Untuk petugas, (karena) tidak profesional," ujar Edi.
"Sanksi selalu ada dari setiap tindakan yang melanggar ketentuan. Pasti ada sanksinya. Tapi 'kan berjenjang," tandasnya.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)