Polisi Jalan Kaki 5 Jam Tangkap 3 Pembantu Asal Lampung, Terkait Kasus Istri Bakar Suami dan Anak

Anggota polisi jalan kaki 5 jam untuk tangkap 3 pembantu asal Lampung yang diduga terlibat kasus istri bakar suami dan anak tirinya.

KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Polisi Jalan Kaki 5 Jam Tangkap 3 Pembantu Asal Lampung, Terkait Kasus Istri Bakar Suami dan Anak. 

Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran.

Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta.

Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.

Aulia Kesuma meminta bantuan anaknya, KV, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Edi dan Dana pun dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis vandres.

Setelah diracun, keduanya dibekap di rumahnya di Lebak Bulus.

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.

Kakek Nenek Berkelahi di Acara Pesta, Nenek Cemburu Lihat Kakek Goda Biduan

Keluar SPBU, Mobil Daihatsu Terios Terbakar, Sebelumnya Sopir Datsun Go+ Terkurung Api Dalam Mobil

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Penangkapan 3 Pembantu Aulia Kesuma, Polisi Harus Jalan 5 Jam ke Lokasi Persembunyian

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved