Polisi Jalan Kaki 5 Jam Tangkap 3 Pembantu Asal Lampung, Terkait Kasus Istri Bakar Suami dan Anak

Anggota polisi jalan kaki 5 jam untuk tangkap 3 pembantu asal Lampung yang diduga terlibat kasus istri bakar suami dan anak tirinya.

KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Polisi Jalan Kaki 5 Jam Tangkap 3 Pembantu Asal Lampung, Terkait Kasus Istri Bakar Suami dan Anak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota polisi jalan kaki 5 jam untuk tangkap 3 pembantu asal Lampung yang diduga terlibat kasus istri bakar suami dan anak tirinya.

Polisi akhirnya berhasil menangkap 3 pembantu Aulia Kesuma alias AK, yang telah ditetapkan sebagai otak pembunuhan suami dan anak tirinya.

Ketiga pembantu Aulia Kesuma tersebut diduga turut serta dalam pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung dan putranya M Adi Pradana alias Dana.

Diketahui, jasad Pupung Sadili dan putranya M Adi Pradana ditemukan terpanggang di dalam mobil di daerah Cidahu, Sukabumi beberapa waktu lalu.

Korban Pupung Sadili dan M Adi Pradana tewas dibunuh oleh pembunuh bayaran suruhan istri korban, yakni Aulia Kesuma.

Setelah kedua korban diketahui tewas, jasadnya kemudian dibakar di dalam mobil utuk menghilangkan jejak.

Perburuan ketiga pembantu Aulia Kesuma ini cukup menguras tenaga petugas.

Jajaran polisi jalan kaki 5 jam untuk tangkap 3 pembantu asal Lampung itu.

Hal itu dilakukan untuk mencapai lokasi persembunyian mereka.

Ketiganya diketahui bersembunyi di atas gunung untuk menghindari kejaran dari petugas.

Namun pada Kamis (5/9/2019) dini hari, ketiga orang pembantu Aulia Kesuma ini berhasil diamankan polisi.

Otak pelaku pembunuhan, Aulia Kesuma (kiri) dan salah seorang eksekutor yang ditangkap Polda Metro Jaya dan Polda Lampung (kanan).
Otak pelaku pembunuhan, Aulia Kesuma (kiri) dan salah seorang eksekutor yang ditangkap Polda Metro Jaya dan Polda Lampung (kanan). (dok Polres Sukabumi/istimewa)

Penangkapan ketiganya pun melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Reskrimum Polda Metro Jaya.

Ketiganya diamankan di lereng Gunung Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap ketiga pelaku.

"Memang anggota kami mem-backup dan membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tiga pelaku terkait pembunuhan di Lebak Bulus dan dibakar di Sukabumi," terangnya Kamis (5/9/2019) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved