Bermodalkan Rp 300 Ribu, Ayah Setubuhi Anaknya, Sang Ibu Tak Melarang

berita pencabulan - Bermodalkan Rp 300 Ribu, Ayah Setubuhi Anaknya, Sang Ibu Tak Melarang

Editor: taryono
ilustrasi - Bermodalkan Rp 300 Ribu, Ayah Setubuhi Anaknya, Sang Ibu Tak Melarang 

"Dari yang awalnya ceria, korban tiba-tiba menjadi murung dan pendiam. Ibu korban menayakan atas perubahan sikap itu kepada korban. Lalu korban mengungkapkan apa yang telah dilakukan ayah tirinya," jelasnya.

Sebelum melakukan aksinya, ternyata korban diperlihatkan video hubungan initim.

"Pelaku juga mempertontonkan video porno kepada korban, dan korban diberikan uang Rp 5 ribu," jelasnya.

Yuyan mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi gerak gerik anaknya.

"Awasi selalu prilaku anak. Berikan perhatian secara khusus terhadap anak-anak kita. Jika ada terjadi sesuatu, maka cepat laporkan ke polisi. Jagan main hakim sendiri," imbaunya.

Orang Dekat

Nofrans Eka Saputra, Kepala Prodi Psikologi Universitas Jambi, menyoroti faktor pendidikan yang menjadi salah satu faktor rentannya terjadi pelecehan seksual dan seks menyimpang. Tapi kata Nofrans, belum tentu orang yang tidak berpendidikan tidak mengenal norma di masyarakat.

Ia menyebut yang kerap menjadi pelaku pelecehan seksual adalah orang dekat. Artinya antara pelaku dan korban umumnya saling kenal. Seperti yang terjadi di Jambi, ayah dengan anak tiri.

Psikolog Dessy Pramudiani menyebut, pelaku pelecehan seksual sebagian besar memang berasal dari orang terdekat, termasuk ayah tiri. Ayah kandung dan saudara kandung yang lain juga punya peluang melakukan pelecehan sampai dengan persetubuhan.

“Faktor ekonomi dan pendidikan sangat mempengaruhi terjadinya pelaku pelecehan seksual,” kata Dessy. Selain itu juga soal edukasi tentang kesehatan reproduksi juga dirasa masih kurang di kalangan anak dan remaja. Hal ini membuat semakin rentannya anak jadi korban. (Tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Sadis Banget, Ibu Kandung Merestui Anaknya Digagahi Ayah Tiri di Jambi, Dibayar Rp 300 Ribu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved