Nasabah Bank Posting Raib Rp 80 Juta di Medsos, 4 Jam Kemudian Bank Menghubunginya, Uang Diganti

Seorang nasabah bank mengeluhkan uangnya hilang Rp 80 juta. Keluhan disampaikan nasabah di lini massa Twitter, dengan akun akun @adty**r yang dan

Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
Linkedin.com
Raib Rp 80 Juta, Nasabah Bank Posting di Medsos, 4 Jam Kemudian Pihak Bank Menghubunginya, 

Mengetahui hal tersebut, ia langsung meminta penjelasan kepada petugas.

Diketahui bahwa uangnya ditarik di daerah Denpasar, Bali. Dan penarikan terjadi pada pukul 2 pagi hingga 5 pagi.

Terakhir ia meminta agar rekeningnya diblokir.

“Customer Service menjelaskan akan di-follow up dan meminta waktu maksimal 14 hari untuk mengusut kasusku ini,” tambahnya

Malang, ketika ia kembali keesokan hari pada 3 September 2019 ke Kantor Cabang BRI Pekayon untuk menemui kepala cabang, ia justru mendapati duitnya kembali raib.

Kali ini nilainya Rp 10 juta.

Ketika dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI Heri Purnomo menyatakan BRI akan melakukan investigasi terkait kasus ini.

Ia juga bilang bahwa BRI akan bertanggungjawab penuh.

Mimpi Jokowi Jadi Kenyataan, Siang Ini Mobil Esemka Diluncurkan. Harga Tak Lebih dari Rp 150 Juta

181 Warga Indonesia Terjaring Razia Petugas Arab Saudi Saat Ibadah Haji, Dubes RI Ungkap Penyebabnya

“BRI akan bertanggungjawab kepada nasabah yang terindikasi terkena tindak kejahatan perbankan,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/9).

Guna menghindari peristiwa serupa, Heri juga mengimbau agar nasabah BRI untuk menjaga kerahasiaan data perbankan dan secara berkala mengganti PIN rekeningnya.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Waduh, duit nasabah BRI raib Rp 80 juta, begini kronologinya dan Bank BRI telah mengganti dana nasabahnya yang kena skimming Rp 80 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Nasabah Sempat Hilang Rp 80 Juta, BRI Beri Tips Aman Transaksi" dan Tribunnews.com dengan judul Bank BRI Sudah Mengganti Dana Nasabahnya yang Kena Skimming Rp 80 Juta,

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved