VIDEO Ribuan Burung Liar Diselundupkan Pakai Keranjang Buah
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman burung-burung liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. KALIANDA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman ribuan burung liar tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ribuan burung liar ini diamankan dari bus Pahala Kencana jurusan Metro-Bandung.
Saat ditemukan, burung-burung itu berada dalam keranjang buah.
Kapol KSKP Bakauheni AKP M Indra Parameswara mengatakan, burung liar yang diamankan terdiri dari cucak biru, cucak ranting, kolibri, pleci, prenjak, ciblek, gelatik, tengkek buto, dan poksai.
“Burung-burung liar tanpa dokumen ini kita amankan dalam pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Burung-burung ini kita amankan dari sebuah bus jurusan Metro-Bandung,” kata dia, Jumat (6/9/2019).
• BREAKING NEWS - 1.187 Ekor Burung Kicau Tanpa Surat Resmi Kembali Diselundupkan Lewat Bakauheni
• BREAKING NEWS - Bawa Ribuan Burung Liar Tanpa Dokumen, Ini Upah yang Diterima Sopir dan Kondektur
Keranjang berisi ribuan burung ini diletakkan di dekat toilet bus.
Jumlah burung yang diamankan mencapai 1.185 ekor. Rencananya, burung-burung tersebut dibawa ke Cikupa, Jati Bening, dan Bandung. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar