Said Didu Sentil Jokowi Lewat Cuitan, Mahfud MD Bela Presiden Sebut Said yang Keliru

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD kembali berkicau di media sosial Twitter.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
tribuntimur
Said Didu Sentil Jokowi Lewat Cuitan,Mahfud MD Bela Prisiden Sebut Said yang Keliru 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD kembali berkicau di media sosial Twitter.

Kali ini ia menjawab pertanyaan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu yang seakan menyentil Presiden Jokowi.

Hal tersebut terkait revisi UU KPK.

Sebelumnya, Said Didu mengomentari berita dari Kompas.com soal ketidaktahuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU KPK yang telah diketok DPR.

Dikutip dari Kompas.com, Jokowi mengaku tidak tahu, bila seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

"Itu (revisi UU KPK) inisiatif dari DPR, saya belum tahu isinya," kata Jokowi setelah menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Rumah Radang, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis siang.

Tepis Kabar Miring, Mahfud MD: Seakan-akan Saya Makan Uang Negara

Cuitan Mahfud MD Soal Sayembara 10 Juta Mendadak Menghilang dari Twitter, Mahfud Bilang Link Error

Mahfud MD ke Said Didu: Semoga Tabah Menghadapi Musibah

Lebih lanjut, Jokowi hanya mengatakan, KPK saat ini sudah bekerja dengan baik.

"Saya belum tahu (revisi UU KPK), jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa," tutupnya.

Diberitakan, setelah diketok di Paripurna, Baleg bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.

"Ada tekad untuk menyelesaikan masa sidang ini," kata Anggota Baleg DPR, Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Hendrawan meyakini, revisi UU ini bisa selesai dalam waktu singkat karena seluruh fraksi sudah satu suara.

Ia mengklaim semua fraksi yang ada di Baleg sepakat, UU KPK harus direvisi.

"Kalau tidak (sepakat) ngapain dibawa ke paripurna hari ini. Kalau tidak kan hanya menambah pekerjaan rumah (DPR periode) yang akan datang," ujar Hendrawan.

Hendrawan juga optimistis revisi UU ini akan cepat selesai karena DPR sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved