Gugup Dikejar Polisi Seusai Rampok Puluhan Juta Rupiah di Lampung, Pria Paruh Baya Jatuh dari Motor
Seorang pria jatuh dari motor seusai merampok puluhan juta rupiah di Lampung Tengah. Hal itu terjadi lantaran perampok tersebut dikejar warga
Mengetahui adanya aksi kejahatan, polisi turut mengejar pelaku.
"Pelaku kita berikan peringatan untuk berhenti, tapi masih saja tak digubris," kata Arief Wiranto.
"Akhirnya sekitar 5 kilometer dari tempat kejadian, tepatnya di Kampung Rejo Sari, motor yang dikendarai pelaku terjatuh," lanjut Arief Wiranto.
Polisi pun tanpa kesulitan meringkus pelaku.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 48 juta milik korban, sebilah badik, dompet pelaku, motor, dan ponsel.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizal Efendi akan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Ia terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Pantau Lokasi
Rizal mengaku sudah memantau kondisi sebelum beraksi.
Saat kantor BRI Link sedang sepi, ia langsung masuk.
Sambil memantau situasi, pelaku mengalihkan pembicaraan dengan berpura-pura menelepon.
Saat korban sedang asyik menghitung uang, pelaku langsung menodongkan badik.
• Baku Tembak Eks Prajurit Zeni Tempur TNI dengan Polisi, Brigadir Ruvi Kritis
• Suami Tewas Dimutilasi Istrinya, Pakai Kapak dan Pisau, Alat Vital Korban Dijadikan Makanan Hewan
"Saya bilang, 'saya cuma butuh uangnya dan tidak akan melukai dia."
"Saya langsung ambil uang di dalam tas yang ada di laci kecil. Lalu saya kabur," kata pelaku.
Saat dikejar warga dan polisi, Rizal mengaku gugup.
Pada akhirnya, ia terjatuh di sebuah tikungan tajam. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)