Tribun Bandar Lampung

Dianiaya Sesama Mahasiswa di Bandar Lampung, Sheva Mengalami Luka Tusuk

Gara-gara miskomunikasi, mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (Polinela) dianiaya empat pelaku yang juga berstatus mahasiswa.

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunbali
Ilustrasi - Dianiaya sesama mahasiswa di Bandar Lampung, Sheva mengalami luka tusuk. 

Dianiaya Sesama Mahasiswa di Bandar Lampung, Sheva Mengalami Luka Tusuk

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gara-gara miskomunikasi, mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (Polinela) dianiaya empat pelaku yang juga berstatus mahasiswa.

Dalam kejadian ini, Sheva Aldianto (18), mahasiswa D4 Peternakan Politeknik Negeri Lampung, warga Desa Mekar, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, mengalami luka tusukan di perut bagian kiri.

Keempat pelaku sudah diamankan polisi tak lama setelah kejadian.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Soekarno-Hatta depan Asrama Haji, Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu, 8 September sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, Sheva saat itu sedang bersama I Made Krisnanda (18), warga Way Kanan.

Keduanya bertemu Nico Armando (18), mahasiswa Polinela, warga Pakuan Ratu, Way Kanan.

Sheva dan Nico sempat bersitegang lantaran salah paham di depan Asrama Haji.

Nico pun mengajak keduanya untuk pergi dari sana.

Namun, permintaan itu ditolak.

Aniaya Pengawas SPBU di Menggala, Oknum LSM Ditangkap Polisi

Duel Berujung Maut, Paman dan Keponakan Saling Tusuk hingga Keduanya Tewas di Lampung Selatan

Tak lama kemudian, datanglah tiga rekan Nico ke lokasi.

Mereka langsung mengeroyok Sheva dan Krisnanda.

Akibatnya, Krisnanda mengalami luka lebam.

Sedangkan Sheva mengalami luka tusukan di perut bagian kiri.

Keempat pelaku langsung ditangkap tidak lama setelah kejadian.

Selain Nico Armando, tiga pelaku lainnya adalah M Indra Pratama (22), mahasiswa FISIP Unila, warga Jayabaya; Novriansyah Guntama (19), mahasiswa FISIP Unila, warga Pakuan Ratu, Way Kanan; dan Hari Sanjaya (18), mahasiswa Polinela, warga Pakuan Ratu, Way Kanan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini.

Pelaku Penganiaya Dua Anak Kandung di Pringsewu Akhirnya Dilimpahkan ke Jaksa

"Iya benar keempatnya sudah diamankan," ungkapnya, Senin, 9 September 2019.

Disinggung latar belakang utama aksi penganiayaan ini, Rosef belum bisa memberikan keterangan secara rinci lantaran pelaku masih dalam proses.

"Masih dalam pemeriksaan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved