Pria Beristri Paksa Berhubungan Intim Nenek Berusia 74 Tahun
Berita Kriminal di Aceh - Pria Beristri Paksa Berhubungan Intim Nenek Berusia 74 Tahun
Saat itu HJ sedang sendiri, karena anak perempuannya sedang pergi ke pasar untuk belanja.
“Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa,” cerita Ipda Mahmud.
Sesampai dalam kamar saat memijat korban, kemudian BK melakukan perbuatan senonoh tersebut.
Korban saat itu mengaku mengetahui perbuatan tersangka.
Tapi tak bisa menolaknya.
HJ tidak bisa berucap apa pun.
Setelah selesai perbuatan senonoh tersebut, BK menaruh cairan sperma di tubuh korban dengan alasan untuk obat.
“Sehingga korban tak mandi selama sehari karena khawatir khasiat obat hilang, seperti pesan
tersangka. Korban mengaku baru sadarkan diri besoknya setelah mandi. Kemudian baru
melaporkan kejadian itu pada anaknya,” pungkas Kapolsek Baktiya.
Sebelumnya diberitakan seorang nenek berusia 74 tahun mengaku diperkosa.
Pelakunya adalah diduga pria berinisial BK.
Pria itu berasal dari Desa Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Ia ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019) sore.
Pria itu ditangkap warga atas dugaan memperkosa seorang nenek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-asusila-dihajar-di-mal_20160315_102730.jpg)