Pria Beristri Paksa Berhubungan Intim Nenek Berusia 74 Tahun

Berita Kriminal di Aceh - Pria Beristri Paksa Berhubungan Intim Nenek Berusia 74 Tahun

Tayang:
Editor: taryono
Mirror
Pria Beristri Paksa Berhubungan Intim Nenek Berusia 74 Tahun 

Usia nenek 74 tahun asal Kecamatan Baktiya.

Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com Senin (29/7/2019)

menyebutkan petugas mendapat informasi dari warga.

Menurutnya ada seorang lelaki diamankan di kawasan Matang Lawang.

Warga berhasil menangkap pria tersebut setelah dikejar.

Warga harus menggunakan sepeda motor (sepmor) mengejarnya.

Sebab, saat dikejar tak berhenti.

Warga juga mendapat informasi dari keluarga korban.

Pria tersebut sudah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang nenek saat mengobatinya.

Petugas kemudian langsung mendatangi ke lokasi untuk mengamankan pria tersebut.

"Sekarang pria itu sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Baktiya.

Setelah ditangkap pria tersebut, seorang nenek baru melapor.

Ia mengaku telah diperkosa oleh pria tersebut.

Kejadian itu menimpanya beberapa hari lalu.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved