Tribun Bandar Lampung

Gagahi Siswi SMA hingga Hamil, Oknum Guru Honorer Ditahan Polda Lampung

Ditreskrimum Polda Lampung akhirnya menetapkan oknum guru honorer sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan siswi SMA.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Gagahi Siswi MAN Hingga Hamil, Oknum Guru Honorer Ditahan Polda Lampung. 

Gagahi Siswi SMA hingga Hamil, Oknum Guru Honorer Ditahan Polda Lampung  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ditreskrimum Polda Lampung akhirnya menetapkan oknum guru honorer sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan siswi satu SMA di Pesawaran (sebelumnya disebut MAN - tautan atau link klarifikasi dapat dilihat pada akhir artikel ini).

Oknum guru berinisial W berstatus honorer tersebut juga sudah ditahan.

W diduga menggagahi siswi SMA hingga hamil tujuh bulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramandhany mengatakan, pihaknya telah menaikkan status terlapor menjadi tersangka.

"Untuk tersangka sudah kami amankan kemarin dan mulai penahanan sejak tadi malam," ujar Barly, Rabu, 11 September 2019.

"Modusnya itu, pelaku menyetubuhi korban yang masih umur 15 tahun, dan sekarang masih kelas dua (SMA)," tandasnya.

Tersangka W dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Barly mengatakan, baru satu tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

Ancam Sebar Foto Tak Senonoh, Guru Honorer di Lampung Gagahi Siswi MAN Hingga Hamil 7 Bulan

Pak Kades Bantah Hamili Cewek tapi Akui Pernah Berhubungan Badan

"Untuk tersangka satu. Tapi tidak menutup kemungkinan perkembangan yang lain," bebernya.

Dalam perkara ini, Polda Lampung masih mengejar dua pelaku lainnya.

"Dan ada dua orang lagi belum ketangkep. Masih dalam pengejaran," tegasnya.

Namun, kata Barly, keduanya hanya berperan sebagai fasilitator.

"Dua itu berperan mengantarkan korban dan satunya pemilik tempat," ujarnya.

Gelar Perkara

Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa oknum guru sekolah dasar berinisial W.

W diduga mencabuli AA, siswa SMA di Pesawaran.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya baru melaksanakan gelar perkara.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk saksi terlapornya," ungkapnya, Selasa, 10 September 2019.

Meski baru digelar tadi, Barly belum bisa menyampaikan hasil gelar perkara tersebut lantaran masih dalam proses.

Tetapi apabila dalam hasil gelar dinyatakan naik ke tingkat penyidikan, maka terlapor akan jadi tersangka.

"Mungkin besok hasilnya, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," tandasnya.

Ditreskrimum Polda Lampung Tetapkan Status Terduga Guru Cabul Madrasah Aliyah Besok

Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Dari orangtua melapor adanya tindak pidana pencabulan, hari ini kami periksa saksi-saksi," ungkapnya, Senin, 9 September 2019.

Saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait pengaduan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Saat ini masih lidik. Tapi tidak menutup kemungkinan dengan mekanisme yang ada, melalui gelar, kalau memenuhi unsur maka kami tahan (terlapor)," sebutnya.

Hamil 7 Bulan

Seorang siswi madrasah aliyah negeri (SMA) di Pesawaran mengaku dicabuli oknum guru honorer hingga hamil tujuh bulan.

Siswi berinisial AA (16), warga Pesawaran, ini diantarkan bibinya, HS (37), saat mendatangi Polda Lampung, Jumat (6/9/2019).

HS mengatakan, AA diduga dicabuli oleh dua pria yang baru dikenal.

Menurut HS, perbuatan cabul ini terbongkar setelah pihak keluarga curiga melihat perubahan bentuk tubuh AA dan juga perilakunya.

"Awalnya kami gak curiga. Memang anak ini sakit-sakitan, mutah-mutah. Kemudian diperiksa ke bidan, katanya maag. Tapi makin hari perutnya makin besar," beber HS saat ditemui di Mapolda Lampung.

Namun, terus HS, AA enggan berterus terang terkait kondisinya.

Setelah terus didesak, akhirnya AA mengaku telah dicabuli dua pria.

"Terus keluarga ini ngedesek. Gak lama mau ngomong, pas 17 Agustus, kalau kejadian itu, dan sekarang hamil," imbuhnya.

HS mengungkapkan, berdasarkan pengakuannya, korban dicabuli oleh dua orang yang baru dikenal di rumah temannya, R.

Kedua pria itu berinisial W dan D.

"Jadi katanya pas di rumah temannya ini awal mulanya. Pas di sana rumah dikunci semua dan dipaksa untuk berhubungan (badan)," ucap HS.

"Yang W ini paling sering, dan dia sudah berkeluarga. Dia guru honorer sekolah dasar," tuturnya.

HS mengatakan, W bisa melakukan perbuatan bejatnya berulang kali.

Polda Lidik Pencabulan Gadis 16 Tahun Asal Pesawaran Hamil Tujuh Bulan

Pasalnya, korban diancam foto tak senonohnya disebar jika tak mengikuti kemauan W.

"Ngakunya berhubungan dengan W ini ada lebih dari 10 kali," terang HS.

Atas kejadian ini, HS melapor ke Polda Lampung untuk mencari keadilan.

"Dia ini memang tinggal dengan neneknya. Kedua orangtuanya pisah. Ibunya kerja di Jakarta. Harapannya pelaku ini bisa ketangkap," tandasnya.

UPDATE:

Berita ini telah diklarifikasi terkait sekolah korban. 

Kepala MAN 1 Pesawaran, Hilman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran di internal sekolah.

Hasilnya, mereka tidak menemukan siswi yang disebut menjadi korban pencabulan.

Berikut, tautan atau link klarifikasi:

KLARIFIKASI - Kepala MAN Pesawaran Bantah Siswinya Korban Pencabulan Oknum Guru

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved