Tribun Bandar Lampung
Kasus Siswa Keracunan Minuman Semprot, Polda Lampung Kirim Tim ke Sekolah
Ditintelkam Polda Lampung sudah mendatangi SDN 1 Negeri Olok Gading, Bandar Lampung untuk mengumpulkan informasi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Hingga akhirnya petugas dari Puskesmas Bakung datang untuk menangani para siswa tersebut.
Hasil Lab Diskes
Hasil uji laboratorium Diskes Bandar Lampung dinyatakan bahwa minuman ringan yang beredar di sekolah dasar di Bandar Lampung mengandung racun.
"Berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kesehatan bahwa kandungan minuman tersebut terbukti dan positif mengandung racun," papar Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Diskes Bandar Lampung Budi Ardiyanto di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2019).
• BREAKING NEWS - 4 Calon Sekprov Lampung Jalani Tes Wawancara
• Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 10 September 2019 - Kivlan Zen Nangis di Sidang
"Artinya itu minuman tersebut mengandung racun. Kita juga sudah berkoordinasi dengan BBPOM Bandar Lampung untuk bersama-sama pastikan kandungan di dalam minuman tersebut," katanya.
"Jadi bisa juga ditanyakan kepada BBPOM terkait uji laboratorium mereka hingga sampai ke mikro pemeriksaannya," tambah dia.
Berefek buruk bagi kesehatan
Sementara Kasi Kefarmasian Diskes Bandar Lampung Nensiria Tarigan mengatakan minuman ringan tersebut dipastikan berefek bagi kesehatan tubuh.
Seperti penurunan fungsi saraf, lalu akan berdampak juga pada fungsi hati, ginjal.
"Bahkan jika tidak langsung mendapatkan penanganan, bisa berakibat kematian," paparnya.
Punya Aneka Rasa

Seperti yang diketahui, minuman ringan yang dijual di sekolah ini mempunyai rasa aneka buah.
Kemasannya berwarna-warni.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Bayu Saputra)