Oknum Polisi Lampung Jadi Buronan, Kabid Humas Polda Lampung Ungkap Sejumlah Kasus yang Menjerat

Seorang oknum polisi Lampung jadi buronan jajaran Polda Lampung. Saat diminta konfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad

shutterstock via kompas.com
Ilustrasi. Oknum Polisi Lampung Jadi Buronan, Kabid Humas Polda Lampung Ungkap Sejumlah Kasus yang Menjerat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Seorang oknum polisi Lampung jadi buronan jajaran Polda Lampung.

Saat diminta konfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya oknum polisi Lampung jadi buronan.

Namun, Pandra menegaskan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan kasus yang melibatkan oknum polisi berinisial Brigpol WKW tersebut.

"Bahwa yang bersangkutan (Brigpol WKW) saat ini masih dalam tahap penyidikan," ujar Zahwani Pandra Arsyad, Rabu, 11 September 2019.

Artis Kang Komar Preman Pensiun Ternyata Bapaknya Anggota TNI: SMP Saya Sudah Jadi Buronan

Cerita Mantan Ajudan BJ Habibie, Sang Presiden Rela Pulang Lagi karena Lupa Minum Kopi Buatan Ainun

Pandra mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan terkait perkara dugaan penggelapan kendaraan bermotor oleh Brigpol WKW.

"Masih penyelidikan perkara penggelapan ranmor," tuturnya.

Selain itu, kata Pandra, Polda Lampung juga sedang mendalami beberapa kasus lainnya, yang diduga dilakukan Brigpol WKW.

"Brigadir WKW juga tersangkut beberapa kasus kriminal lain," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Disinggung soal modus dan perkara kriminal lainnya, Pandra mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Dan yang bersangkutan sendiri sampai saat ini juga tidak pernah masuk dinas," sebutnya.

Pandra mengakui, Brigpol WKW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah diterbitkan DPO oleh Bidpropam," kata mantan Kapolres Kepulauan Meranti, Riau tersebut.

Selain itu, dalam pesan berantai yang beredar di aplikasi pesan WhatsApp (WA), Brigpol WKW disebut terpapar radikalisme.

Soal dugaan Brigpol WKW terpapar paham radikalisme, Pandra mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberi penjelasan.

"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan. Yang jelas, perkara penggelapan ranmor," tandasnya.

Beredar di Pesan WhatsApp

Info mengenai oknum polisi Lampung jadi buronan sebelumnya beredar di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Brigpol WKW disebut bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Brigpol WKW diduga telah terpapar paham radikalisme dan kerap mangkir bertugas.

Selain itu, Brigpol WKW juga diduga terlibat dalam penggelapan 30 mobil.

Saat ini, ia menjadi buronan polisi.

Diduga, Brigpol WKW membekali diri dengan senjata api.

Wakapolres Tanggamus Kompol MN Yuliansyah membenarkan bahwa ada oknum anggotanya yang diduga terlibat perkara penggelapan mobil. 

Yuliansyah mengatakan, oknum tersebut adalah Brigpol WKW.

Brigpol WKW merupakan Bhabinkamtibmas di Pekon Unggak dan Pekon Kiluan, Kecamatan Kelumbayan, yang berada di wilayah hukum Polsek Limau.

Namun, Yuliansyah membantah jumlah mobil yang digelapkan Brigpol WKW mencapai 30 unit.

"Anggota tersebut kami cari dalam perkara dugaan penggelapan kendaraan bermodus rental," ungkap Yuliansyah, Rabu (11/9/2019).

"Namun, jumlahnya tidak sampai 30 unit," lanjut Yuliansyah.

Terkait senjata api yang dipegang Brigpol WKW, Yuliansyah menuturkan, senpi tersebut saat ini sudah ditarik oleh Propam Polres Tanggamus.

Yuliansyah menjelaskan, senpi tersebut ditarik karena Brigpol WKW tidak memperpanjang izin penggunaan senpi ke Polres Tanggamus. 

"Untuk senpi sudah ditarik Propam."

"Karena, kartunya telah mati beberapa bulan lalu," imbuhnya.

Adapun, soal oknum polisi terpapar paham radikalisme, Yuliansyah mengungkapkan, kebenaran hal itu belum dapat dipastikan.

Sebab selama ini, Brigpol WKW dalam kategori kondisi baik.

"Radikalisme belum dapat dipastikan kebenarannya," tambah Yuliansyah.

Tak Sanggup Jalan, Madjahri Tewas Terpanggang di Gubuknya yang Terbakar, Ini Kronologinya

Begal di Jalinsum Kembali Beraksi, Gasak Uang dan Ancam Bakar Truk

Saat ini, terus dia, Polres Tanggamus masih melakukan proses penyelidikan. 

"Tentang tindak pidananya, masih dalam proses penyelidikan," Yuliansyah. 

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Brigpol WKW untuk segera memberikan informasi kepada Kasi Propam Polres Tanggamus. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa/tri yulianto) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved