Siswi SMP Hamil Gara-gara Rayakan First Anniversary, di Lampung 12 Siswi Satu Sekolah Hamil
Siswi SMP Hamil Gara-gara Rayakan First Anniversary, di Lampung 12 Siswi Satu Sekolah Hamil
Siswi SMP Hamil Gara-gara Rayakan First Anniversary, di Lampung 12 Siswi Satu Sekolah Hamil
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hubungan antara duda di Surabaya dan seorang siswi SMP harus berujung ke ranah hukum.
Duda di Surabaya tersebut ditangkap polisi saat sedang berduaan dan berhubungan intim dengan kekasihnya, yang masih siswi SMP, di kamar kos.
Saat itu, mereka sedang merayakan first anniversary.
Siswi SMP itu pun diketahui sudah hamil dua bulan.
Duda di Surabaya itu adalah CA (26), warga Asemrowo, Surabaya.
Sedangkan kekasihnya adalah RR.
CA dan RR ketahuan berhubungan intim untuk merayakan first anniversary di rumah kos Jalan Kedung Anyar, Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap oleh polisi saat menggelar razia.
Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.
"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsu bejatnya, hingga korban hamil," ujarnya.
• Dapat Order Penumpang Es Balok, Motor Driver Ojek Online Ditemukan Nyangkut di Pohon
• Artis DJ Bebby Fey Ungkap Hubungan Rahasia dengan YouTuber Geledek, Pernah Ajak Tidur Bareng
• Kabar Duka Artis Boy William, Adiknya Meninggal Dunia: Aku Bangga Jadi Kakakmu

CA duda sejak 2015 tahun itu menghamili RR.
Hubungan mereka sudah terjalin 1,5 tahun.
Berdasarkan pengakuannya, CA mengatakan selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.
"Bilang sama saya SMK," katanya saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).
Selama ini, CA hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu, serta mengaku sayang.