Berdalih Ban Kempis, Driver Ojol Cabuli Penumpang di Bawah Umur, Modusnya Bikin Geleng-Geleng

Entah apa yang ada di benak Rahmat (35) seorang driver ojek online di daerah Kota Bandung.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Berdalih Ban Kempis, Driver Ojol Cabuli Penumpang di Bawah Umur, Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala 

Rahmat semakin menjadi-jadi lalu meminta korban untuk duduk di depan.

Rahmat berdalih, bannya kempis.

Korban pun menurut, ia pindah ke depan, sementara itu Rahmat duduk di belakang.

"Rahmat terus menempelkan tubuhnya ke korban," kata Lucky.

Semakin lama, korban semakin sadar ada yang tak beres.

Hingga akhirnya, korban meminta turun di sebuah toko sebentar.

Korban kemudian berinisiatif melarikan diri.

"Sesaat kemudian, korban berteriak minta tolong ke warga dan bisa diselamatkan," ujar Lucky.

Entah apa yang ada di benak Rahmat telah melakukan perbuatan bejat tersebut.

Namun belakangan diketahui, ia sempat menonton video porno dulu sebelum menjemput korban.

Kini, ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di dalam Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.

Hakim pun menjatuhkan hukuman lima tahun penjara bagi Rahmat Hidayat. Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha. (sumber tribunsumsel)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Driver Ojol Cabul, Modus Rem Mendadak dan Minta Duduk di Depan, Nonton Video Porno Sebelumnya

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved