Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
BREAKING NEWS - Polres Lamsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 175 Miliar
BREAKING NEWS - Polres Lamsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 175 Miliar
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Polres Lampung Selatan musnahkan barang bukti hasil tangkapan narkoba selama bulan Juni hingga Agustus. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini bernilai Rp 175 miliar.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya 102 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, 11.478 butir pil ekstasi dan 50,9 kilogram paket ganja.
Pemusnahan dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (13/9).
Pada kesempatan itu Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, pemerintah saat ini sedang gencar melakukan upaya pencegahan dan pmberantasan peredaran gelap narkoba.
Nilai ekonomi yang cukup tinggi, seringkali menjadi alasan sindikat jaringan narkoba terus mencari cara/modus untuk melakukan penyelundupan dan peredaran gelap. Peredaran narkoba pun masuk dalam kejahatan luar biasa.
• BREAKING NEWS - Mantan Anggota DPRD Bandar Lampung Diringkus Polda Lampung Terkait Kasus Narkoba
“Karena itu polisi dan BNN terus melakukukan upaya pencegahan dan pemberantasan. Kita menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba ini,” ujar Irjen Pol Purwadi Arianto.
(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)