Cara Mengurus Izin Praktik Bidan, atau Surat Izin Praktek Bidan (SIPB)

Profesi seorang merupakan pekerjaan mulia. Banyak bidan ingin membuka praktik sendiri. Berikut cara dan syarat prosedur mengurus izin praktik bidan

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
tribunbatam
Cara Mengurus Izin Praktik Bidan, atau Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Profesi seorang merupakan pekerjaan mulia. Banyak bidan ingin membuka praktik sendiri.

Berikut cara dan syarat prosedur mengurus izin praktik bidan

Izin praktik bidan merupakan izin yang diberikan kepada bidan untuk menjalankan praktik kebidanan.

Izin ini berdasarkan Keputusan Menkes Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktik Bidan.  

Untuk izin praktik bidan dibutuhkan persyaratan, antara lain;

fotokopi ijazah kebidanan,

fotokopi Surat Izin Bidan (SIB),

fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab usaha,

Surat Keterangan Berkelakuan Baik (bagi bidan swasta),

SK terakhir bagi Pegawai Negeri Sipil,

surat keterangan dokter penanggung jawab praktik, dan surat pernyataan bermaterai atas kesanggupannya dan bersedia mematuhi peraturan sesuai UU Kesehatan.

Cara Urus Kartu Keluarga yang Hilang

Cara Urus Kartu JKN-KIS Hilang

Cara Urus Ganti Pelat Motor, Daftar Lengkap Syarat Ganti Pelat Motor

Selain itu, pemohon menyerahkan pasfoto warna ukuran 4 x 6 sejumlah 3 lembar, surat izin atasan bagi Pegawai Negeri Sipil, rekomendasi dari Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), denah lokasi atau tempat praktik, dan denah ruangan praktik.

Dengan adanya surat izin dari Dinas Kesehatan seluruh praktik kebidanan senantiasa diawasi dengan baik. Sehingga praktik kebidanan dapat berjalan lancar dan memiliki legalitas yang sah sesuai perundangan.

Berikut cara dan syarat prosedur mengurus izin praktik bidan atau Surat Izin Praktek Bidan (SIPB)

Persyaratan

Mengisi Formulir

Fotokopi KTP berlaku

Fc STR yang masih berlaku dan dilegalisasi

Surat Keterangan sehat fisik dari dokter yang memiliki SIP

Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas yankes atau tempat praktik

Pas foto ( berwarna (4x6) 3 Lembar

Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan atau pejabat yang ditunjuk

Rekomendasi dari organisasi profesi

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Waktu Penyelesaian

Biaya / Tarif

Produk Pelayanan

Sumber (tribunbatam dan  sipp.menpan.go.id)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Ingin Mengurus Izin Praktik Bidan, Bagaimana Prosedurnya?
 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved