Cara Buat dan Biaya SMART SIM serta Persyaratan Buat SMART SIM

Cara membuat SIM ada beberapa syarat harus dipenuhi dan dilengkapi pemohon dalam tata cara bikin SIM baru.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunjateng
Cara Buat dan Biaya Bikin SMART SIM serta Persyaratan Buat SMART SIM. 

Contoh Format SMART SIM Terbaru yang akan diluncurkan Polri pada September 2019 Mendatang (istimewa)
Tarif pembuatan SIM yang berlaku saat ini adalah:

SIM A
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B1
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B2
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000

Perpanjang SIM: Rp75.000

SIM D (penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM: Rp50.000

Perpanjang SIM: Rp30.000

Untuk di Lampung sendiri pembuatan SmartSIM ini akan mulai dicetak pada Oktober mendatang. 

Berapa biaya buat SIM baru sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut, syarat pembuatan SIM baru.

1. Pemohon memiliki batas minimal usia sesuai dengan SIM yang diajukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved