Tribun Lampung Utara
Polres Lampura Akan Terima Smart SIM, Ini Keunggulan Smart SIM yang Bakal Diluncurkan 22 September
Satuan lalu lintas Polres Lampung Utara akan menerima blangko smart SIM pada 22 September mendatang.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satuan lalu lintas Polres Lampung Utara akan menerima blangko smart SIM pada 22 September mendatang.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M Yani Endang mengatakan bahwa akan diluncurkan dari Korlantas Polri, Program Smart SIM, yang direncanakan pada tanggal 22 September mendatang yang bertepatan pada ulang tahun hari Lalu Lintas Bhayangkara.
“Jadi bagi masyarakat saat ini yang membuat kita berikan SIM sementara berupa surat,” katanya, Senin 16 September 2019.
Menurutnya, Smart SIM atau Sim Pintar yang akan diluncurkan tersebut, mempunyai keunggulan dari yang sebelumnya.
• Cara Bikin Smart SIM Terbaru 2019, Lengkap Syarat Pembuatan SIM Baru serta Biayanya
• Segera Dirilis Smart SIM, Kegunaannya Bisa Dipakai untuk Bayar Tol dan Juga Belanja
Seperti data identitas pemilik akan diketahui, sudah berapa kali melakukan pelanggaran lalu lintas yang pernah ia alami dan tersimapan di dalam Cip yang langsung terkoneksi secara online yang sudah terpasang. Tidak hanya itu kelebihan SIM, itu rencananya juga bisa dijadikan Kartu E-Money.
Kasat Lantas pun menerangkan bahwa persyaratan pembuatan Smart SIM nantinya tidak ada bedanya dengan yang sebelumnya. Syaratnya membawa Foto Copy E-KTP, Keterangan sehat dari Dokter dan SKUKP bagi pemohon SIM umum.
”Yang penting ia mengerti Aturan berlalu Lintas yang baik dan benar,” ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)