Tribun Bandar Lampung
Tindaklanjuti Masalah Penambangan Pasir, Perwakilan Warga Pulau Sebesi Sambangi Kantor Gubernur
Menindaklanjuti aspirasinya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, perwakilan warga Pulau Sebesi sambangi Kantor Gubernur Lampung, Senin.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Menindaklanjuti aspirasinya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, perwakilan warga Pulau Sebesi sambangi Kantor Gubernur Lampung, Senin (16/9/2019).
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id kedatangan warga Pulau Sebesi ini di terima oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Taufik Hidayat.
Kedatangan para warga pulau sebesi ini, dalam rangka beraudiensi kepada pihak Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti permasalahan penambangan pasir yang ada di Pulau Sebesi, Sebuku, dan Gunung Anak Krakatau (GAK).
Taufik selaku juru bicara warga Pulau Sebesi mengabarkan kepada Tribunlampung.co.id Minggu malam, (15/9/2019) bahwa pihak nya akan menyambangi Kantor Gubernur Lampung untuk menindaklanjuti permasalahan penambangan pasir tersebut.
"Besok (hari ini) akan audiensi di kantor Gubernur, audiensi kita dengan Asisten II acaranya jam 9 pagi," ujarnya melalui pesan singkat.
Belum lama ini, diketahui beberapa warga Pulau Sebesi ini telah melakukan berbagai upaya untuk menuntut agar menghentikan kegiatan penambangan pasir.
• Pemkab Lampung Selatan Tolak Aktivitas Penambangan Pasir di Gunung Anak Krakatau
Diantaranya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan Dialog bersama Anggota DPR RI Komisi IV di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan.
dalam RDP tersebut, di depan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay warga pulau sebesi menyatatakan menolak segala bentuk aktivitas penambamgan pasir yang dilakukan oleh perusahaan PT Lautan Indonesia Persasda (LIP) di pulau sebesi.
Sementara itu saat dialog bersama Komis IV DPR RI, warga Pulai Sebesi meminta pihak yang berwenang bisa melakukan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penyedotan pasir illegal di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)