Tribun Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Tolak Aktivitas Penambangan Pasir di Gunung Anak Krakatau
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan tegas menolak adanya aktivitas penambangan pasir di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan tegas menolak adanya aktivitas penambangan pasir di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).
Staff Ahli Bupati Bidang Keuangan Lampung Selatan, Akar Wibowo mengatakan, sejauh ini tidak pernah ada permohonan izin atau rekomendasi yang dimintakan, kepada Pemkab Lampung Selatan terkait penambangan pasir di kawasan GAK.
“Jelas kami menolak aktivitas pengerukan (pasir) yang kemarin sempat ramai. Kami tak akan membiarkan orang melakukan penambangan pasir di wilayah Lamsel, tanpa kami ketahui," kata Akar Wibowo saat ditemui sesuai menghadiri acara sedekah ruwat laut di Desa Kunjir, Kamis (12/9/2019).
"Untuk perizinan atau permintaan rekomendasi dari pemkab pun kelihatannya juga tidak ada,” imbuh Akar Wibowo.
• Ditolak Warga Pulau Sebesi, Kapal Pengeruk Pasir Ditarik dari Kawasan Gunung Anak Krakatau
• Warga Sebesi Ramai-ramai Grebek Kapal yang Diduga Sedot Pasir di Dekat Gunung Anak Krakatau
Hanya saja, lanjut Akar Wibowo, terkait keberadaan kapal tongkang dan kapal sedot pasir di sekitaran wilayah GAK beberapa waktu lalu yang sempat viral, pemkab tidak serta merta melakukan tindakan.
Karena, terus Akar Wibowo, terkait dengan aktivitas yang diduga penambangan tersebut, kewenangannya berada di Pemprov Lampung dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengingat kawasan GAK merupakan cagar alam.
“Kami tentu berkordinasi dengan instansi terkait, baik itu di pemprov maupun di pusat," ucap Akar Wibowo.
"Tidak mungkin kami melakukan tindakan sendiri, karena ini bukan hanya masalah pemerintah kabupaten Lampung Selatan saja,” tegas Akar Wibowo.
Sekjen Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati meminta pemerintah tegas terkait dengan adanya aktivitas kapal tongkang yang diduga menyedot pasir GAK, beberapa waktu lalu.
"Kami juga meminta Pemkab Lampung Selatan untuk lebih peduli dengan kondisi ekosistem di kawasan GAK serta ancaman dari aktivitas gunung api yang berada di Selat Sunda itu," tegas Susan Herawati.
“Kami juga meminta agar pemkab melakukan kajian terkait dengan pengerukan pasir GAK, dampaknya pada ekosistem laut dan kerentanan terhadap aktivitas GAK ke depannya,” tandas Susan Herawati.
Sebelumnya, sejumlah warga masyarakat Pulau Sebesi menggunakan kapal berangkat mendatangi lokasi pengerukan pasir di dekat areal gunung Anak Krakatau yang diduga dilakukan kapal tongkang bernama TSHD Mekar 501, pada 19 Agustus 2019.
Dari video rekaman yang diabadikan seorang warga masyrakat dan beredar di media sosial, sekitar dua puluhan warga menghampiri kapal tongkat di berada di areal dekat gunung anak Krakatau diduga tengah melakukan aktifitas pengerukan pasir.
Menurut Taufik tokoh masyrakat setempat mengatakan, warga datang ke lokasi untuk mengetahui kebenaran informasi adanya kapal tongkang yang mengeruk pasir di dekat anak GAK.
“Kita akan buktikan, karena mereka mengakunya mengeruk jauh dari lokasi anak gunung Krakatau sekitar 6 mil,” kata Taufik.
Berdasarkan pengamatan warga, ternyata aktifitas pengerukan lokasinya sangat dekat dengan lokasi anak gunung Krakatau hanya sekitar setengah kilometer.
Dalam video tersebut warga berharap aparat pemerintah dan instansi terkait untuk segera menindak aktifitas yang akan mengancam ekosistem laut di dekat dekat GAK.
Dalam video tersebut seseorang yang mengaku bernama Umar Hadi mengabadikan aktifitas warga mulai dari keberangkatan sampai lokasi pengerebakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemkab-lampung-selatan-tolak-aktivitas-penambangan-pasir-di-gunung-anak-krakatau.jpg)