Pemuda Bakar Motornya Saat Ditilang, Ternyata Bukan Peristiwa Pertama

Seorang pemuda bakar motornya saat ditilang polisi. Diketahui, pemuda itu berinisial MH (20).

Kolase (TribunJabar.id/Ferri Amiril dan istimewa)
Ilustrasi. Pemuda Bakar Motornya Saat Ditilang, Ternyata Bukan Peristiwa Pertama. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda bakar motornya saat ditilang polisi.

Diketahui, pemuda itu berinisial MH (20).

Ia merupakan warga Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.

Sang pemuda bakar motornya sendiri lantaran tak diterima saat ditilang polisi.

Aksi pemuda yang terekam dalam video itu pun menjadi viral di media sosial.

Videonya disebar dan diunggah ulang oleh sejumlah warganet.

Tak Terima Ditilang Polisi, Pengendara Bakar Motornya

Detik-detik Sopir Bus Rosalia Indah Ngebut hingga Selamatkan Diri dari Kecelakaan Maut di Lampung

Dalam video berdurasi 15 detik yang tersebar, satu unit sepeda motor terlihat terparkir di bahu jalan.

 

Kepulan asap dan api muncul dari motor tersebut.

Sementara, beberapa anggota polisi tampak berada di dekat lokasi kejadian.

Polisi juga terlihat menggiring seorang pemuda.

Dalam keterangan video, kejadian pembakaran motor disebutkan terjadi di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (14/9/2019) sore.

"Tak terima ditilang, seorang anak kecil membakar sepeda motornya sendiri."

"Kejadian di depan Gelanggang Ciranjang, pukul 16.30 WIB, hari Sabtu (14/09)," tulis akun @fakta.indo.

Kejadian pembakaran motor tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin Burhadi.

“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB."

"Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin Burhadi saat dihubungi, Senin (16/09/2019).

Kronologi Kejadian

Lebih lanjut, Kuslin menuturkan, kejadian berawal saat petugas sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Kemudian, petugas memberhentikan pengendara yang mengemudikan motor.

Motor melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.

Pengemudi dihentikan lantaran motor yang dibawa tidak ada pelat nomor polisi.

Pengendaranya juga tak mengenakan helm.

"Oleh petugas diberhentikan,” kata Kuslin Burhadi.

Sepeda motor milik seorang ABG Cianjur yang dibakar sendiri diamankan di di Mapolsek Ciranjang, Senin (16/9/2019).
Sepeda motor milik seorang ABG Cianjur yang dibakar sendiri diamankan di di Mapolsek Ciranjang, Senin (16/9/2019). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Pemuda pengendara motor itu juga tak bisa menunjukkan SIM dan STNK saat ditanya oleh polisi.

Petugas lalu meminta pemuda tersebut mengambil kelengkapan surat-suratnya.

"Namun kebetulan, orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan."

"Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” kata Kuslin.

Diduga, lanjutnya, pemuda tersebut membakar motornya lantaran kendaraannya didugo bodong alias tak punya surat-surat.

Saat ini, barang bukti telah diamankan polisi di Mapolsek Ciranjang guna diindetifikasi asal mula kendaraan roda dua, yang dipastikan tanpa dokumen kelengkapan tersebut.

“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan," katanya.

Nasib Si Pemuda

MH sempat dibawa ke kantor polisi.

Namun, ia tak ditahan.

Ia hanya diberi beberapa pertanyaan saat berada di Mapolsek Ciranjang.

Kemudian, MH dikembalikan ke keluarganya.

Namun, motor tanpa surat-surat tetap diamankan di Polsek Ciranjang.

Motor Yamaha Vega yang sudah berubah bentuk tersebut terlihat gosong sisa terbakar.

"Anak tersebut tak ditahan, ia membakar motornya sendiri, hanya saja motornya kami tahan karena tak mempunyai surat-surat resmi," kata Kuslin.

Ia mengatakan, pemuda tersebut melanggar beberapa peraturan lalu lintas.

Pemuda berinisial MH itu berkendara tanpa surat resmi dan tanpa kelengkapan berkendara alias tak pakai helm.

Bibi MH, Air Nurjanah (39), mengatakan MH baru saja membeli motor bekas seminggu yang lalu, setelah pulang dari Jakarta.

MH lalu mempreteli motor bekas tersebut dan menambah beberapa variasi.

"Motor yang ia bakar itu baru dibeli seminggu yang lalu, MH bekerja di Jakarta sebagai buruh bangunan," ujar Ai.

Bakar Motor di India

Peristiwa serupa pernah terjadi di India.

Ternyata, pengendara yang berulah saat razia kepolisian tidak hanya terjadi di Indonesia. 

Di India, terjadi sebuah insiden saat aparat kepolisian menggelar razia kendaraan. 

Aparat kepolisian yang menggelar razia memberhentikan sepeda motor yang melintas. 

Namun yang terjadi selanjutnya benar-benar mengejutkan. 

Pengendara motor itu malah membakar motornya di hadapan polisi yang menilangnya. 

Ia diberhentikan karena karena mengemudi dalam kondisi mabuk.

Insiden itu terjadi sekitar 16:30 di Delhi Selatan pada Kamis (6/9/2019).

Wakil Komisaris Polisi Parvinder Singh mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari wilayah tersebut, lalu datang ke tempat kejadian.

“Panggilan PCR diterima dari Kompleks Triveni, Chirag Delhi,” ucap Parvinder.

Ketika tim polisi setempat mencapai tempat itu, ditemukan bahwa polantas sedang menindak pengemudi.

Diketahui, staf lalu lintas menghentikan pengendara sepeda motor karena melanggar rambu.

Dan ketika diperiksa, ditemukan bahwa orang itu di bawah pengaruh alkohol.

Dan setelah pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku bernama Rakesh, penduduk Enklave Sarvodaya.

Dan ketika sepeda motornya disita, dia dengan tidak pikir panjang, langsung membakar kendaraan itu.

Menurut Undang-undang yang berlaku, pengemudi yang berada di bawah minuman keras dapat hukuman penjara hingga enam bulan dan atau denda hingga Rs 10 ribu (Rp 1,9 juta).

Seorang perwira polisi berkata, "Karena kami belum mengatakan hukuman apapun, kami hanya memberikan denda dan menyebutkan pelanggaran, bukan hukuman.''

Polisi mengatakan sebuah kasus telah terdaftar di kantor polisi Malviya Nagar.

Bakar Motor di Sulawesi

Seorang pemuda membakar motornya lantaran ditilang polisi juga pernah terjadi di Sulawesi.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Video pemuda membakar motornya lantaran ditilang satu di antaranya diunggah akun Facebook Asjar Semarante pada Rabu (27/3/2019).

Awalnya, pria itu mengamuk.

Kemudian, pria itu membakar motornya lantaran tak diterima ditilang polisi.

Tampak dalam video, motor pelaku terbakar di sisi jalan.

"Dia bakar motornya, habis sudah. Aduh," ujar wanita perekam video tersebut.

Pelaku yang emosi juga tampak membanting dan melempar helm yang dibawanya.

Tampak pula dua polisi berseragam berada di dekat motor pelaku yang terbakar.

"Marah-marah dia ditilang," ujar perekam video.

Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut kemudian tampak pergi berjalan kaki meninggalkan motornya yang telah terbakar.

Niat Bantu Wanita Hamil, Sopir Bus Malah Dipukuli hingga Pingsan

Artis Ini Ungkap Suaminya Selingkuh dengan Ibu Kandung Sendiri

Belum diketahui pasti, lokasi peristiwa tersebut terjadi.

Namun berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Namun, ada pula yang menyebutkan bahwa pemuda bakar motornya tersebut terjadi di Tumora, Poso, Sulawesi Tengah.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Bisa Tunjukkan SIM dan STNK Saat Ditilang, Pria Cianjur Ini Malah Bakar Motornya, Videonya Viral

Sumber: Tribun Jabar
Tags
Cianjur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved