Tribun Lampung Tengah
Curi Truk Bosnya di Palembang, Pria Ini Menjual Onderdilnya di Lampung Tengah
Polisi mendapatkan informasi dari Polresta Palembang ada seseorang yang masuk DPO terkait kasus penggelapan truk.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Curi Mobil Bosnya di Palembang, Pria Ini Menjual Onderdilnya di Lampung Tengah.
Rendi mengaku truk Mitsubishi bernomor polisi BG 8309 US itu milik bos tempatnya bekerja di Palembang.
• Cerita Tim Gabungan Kejar Pencuri Truk dari Pringsewu hingga ke Natar Berakhir Truk Tabrak Makam
Mobil itu ia gelapkan pada akhir Agustus 2019 lalu.
Tersangka mengaku menjual truk dengan alasan terdesak kebutuhan keluarga.
"Sudah ada yang terjual, seperti bak, power steering, kopel penggerak roda, dan lain-lain. Rata-rat dijual Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," terang Rendi. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Berita Terkait