Tribun Bandar Lampung
Jika Terbukti, Oknum Mahasiswa Unila yang Aniaya Adik Tingkat Akan Dipecat
Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Maroni memastikan akan memecat oknum mahasiswa jika terbukti menganiaya adik tingkatnya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Jika Terbukti, Oknum Mahasiswa Unila yang Aniaya Adik Tingkat Akan Dipecat
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Maroni memastikan akan memecat oknum mahasiswa jika terbukti menganiaya adik tingkatnya.
Hal itu dikatakan Maroni terkait laporan kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa baru FH Unila Rifaldi Dwi Prasetya ke Polda Lampung.
Jika terbukti adanya penganiayaan, Maroni sangat menyesalkan kejadian tersebut.
"Hal ini sangat mencoreng nama baik Fakultas Hukum Universitas Lampung," kata Maroni melalui telepon, Rabu (18/9/2019).
Meroni sendiri mengaku belum tahu adanya kasus tersebut.
Meski begitu, ia memastikan oknum mahasiswa yang terlibat penganiayaan akan dikeluarkan alias drop out.
"Dekanat juga ingin tahu duduk permasalahannya. Jika benar, dekanat akan mengeluarkan mahasiswa tersebut," tandasnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi kegiatan di luar kampus yang mengarah kekerasan.
Maroni mengakui, UKM Mahusa Unila telah mengantongi izin dari dekanat untuk melaksanakan diksar.
• Mahasiswa Baru Unila Mengaku Dianiaya Senior, Mahusa Sebut Korban Telan 3 Obat Vertigo
• Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa Polinela Ditusuk Adik Tingkatnya, 2 Mahasiswa Unila juga Terlibat
Telan Obat Vertigo
UKM Mahusa Unila menyesalkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan ke polisi.
Mahasiswa baru Fakultas Hukum Unila Rifaldi Dwi Prasetya melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Lampung.
Ia mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari kakak tingkatnya saat mengikuti pendidikan dasar sebuah UKM Mahusa Unila.
Azam Dwi Putra, ketua UKM Mahasiswa Fakultas Hukum Sayangi Alam (Mahusa) Unila, menyesalkan adanya laporan ke polisi tersebut.
"Sepihak tanpa klarifikasi, tidak adanya jalur kekeluargaan yang harus ditempuh. Kita melakukan pendidikan total ada 13 orang. Delapan peserta diklatsar dan lima peserta diklatap," kata Azam di gedung IKA FH Unila, Rabu (18/9/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/fh-unila-5.jpg)