Tribun Bandar Lampung
Mahasiswa Baru Unila Mengaku Dianiaya Senior, Mahusa Sebut Korban Telan 3 Obat Vertigo
Azam membenarkan Rifaldi sempat pingsan karena merasa tidak mampu mengikuti kegiatan diksar yang diadakan di Gunung Betung, Pesawaran, tersebut.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Mahasiswa Baru Unila Mengaku Dianiaya Senior, Mahusa Sebut Korban Telan 3 Obat Vertigo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - UKM Mahusa Unila menyesalkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan ke polisi.
Mahasiswa baru Fakultas Hukum Unila Rifaldi Dwi Prasetya melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Lampung.
Ia mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari kakak tingkatnya saat mengikuti pendidikan dasar sebuah UKM Mahusa Unila.
Azam Dwi Putra, ketua UKM Mahasiswa Fakultas Hukum Sayangi Alam (Mahusa) Unila, menyesalkan adanya laporan ke polisi tersebut.
"Sepihak tanpa klarifikasi, tidak adanya jalur kekeluargaan yang harus ditempuh. Kita melakukan pendidikan total ada 13 orang. Delapan peserta diklatsar dan lima peserta diklatap," kata Azam di gedung IKA FH Unila, Rabu (18/9/2019).
Azam membenarkan Rifaldi sempat pingsan karena merasa tidak mampu mengikuti kegiatan diksar yang diadakan di Gunung Betung, Pesawaran, tersebut.
Menurut Azam, pada pagi harinya Rifaldi langsung dipulangkan oleh panitia.
Namun, Azam membantah tudingan panitia telah menganiaya Rifaldi.
• Diduga Dianiaya Senior Saat Diksar, Mahasiswa Unila Lapor ke Polda Lampung
• Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa Polinela Ditusuk Adik Tingkatnya, 2 Mahasiswa Unila juga Terlibat
Azam menduga Rifaldi pingsan karena meminum tiga butir obat vertigo sekaligus.
"Jadi peserta ini, diakui oleh peserta diksar lainnya, memang meminum tiga obat vertigo agar pingsan. Dan itu diakui juga oleh peserta tersebut," kata Azam.
Dia menjelaskan, saat itu panitia langsung memisahkan Rifaldi untuk ditangani.
"Pada saat itu, terlihat peserta tersebut seperti overdosis. Matanya ke atas. Kukunya biru dan bibir pecah-pecah," jelas Azam.
Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan terhadap Rifaldi.
"Itu gak benar. Karena di Mahusa ada standar pendidikannya. Kalau ada (hukuman), itu pun hanya push up," beber Azam.