Profil Menpora Imam Nahrawi hingga Akhirnya Berurusan dengan KPK
Di kepengurusan PKB, Imam Nahrawi pernah menjadi Wakil Sekjen DPP PKB dan Ketua DPW PKB Jawa Timur.
Profil Menpora Imam Nahrawi hingga Akhirnya Berurusan dengan KPK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi pada akhirnya harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Dalam kasus dana hibah tahun anggaran 2018 itu, Imam Nahrawi diduga menerima duit sebesar Rp 26,5 miliar.
Dana tersebut diberikan sejumlah pejabat KONI agar dana hibah segera cair.
Berikut profil Imam Nahrawi hingga akhirnya berurusan dengan KPK.
Melansir dari situs Kemenpora, Imam Nahrawi lahir di Bangkalan, Jawa Timur pada 8 Juli 1973.
Ia menghabiskan masa pendidikan SD sampai SMA di Bangkalan.
Kemudian, melanjutkan sekolah dan lulus dari IAIN Sunan Ampel, Surabaya, pada 1997.
Imam Nahrawi tercatat pernah menjadi seorang aktivis dan memimpin sebuah organisasi mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur.
• Disebut Terima Suap Rp 26,5 Miliar, Ternyata Segini Harta Kekayaan Imam Nahrawi
• Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI, Imam Nahrawi Trending di Twitter
Dalam perjalanan kariernya, Imam Nahrawi pernah menjabat Direktur Intervisi Surabaya sejak tahun 1997 dan Direktur CV Hidayah Sidoarjo tahun 2000.
Imam Nahrawi kemudian terjun ke dalam dunia politik dan bergabung bersama Partai Kebangkitan Bangsa.
Di kepengurusan PKB, Imam Nahrawi pernah menjadi Wakil Sekjen DPP PKB dan Ketua DPW PKB Jawa Timur.
Di parlemen, Imam Nahrawi pernah duduk sebagai wakil rakyat asal Fraksi PKB pada 2004-2009, periode 2009-2014, dan sempat pula duduk menjadi anggota DPR periode 2014-2019 sebelum akhirnya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selama menjabat sebagai anggota DPR, Imam Nahrawi pernah duduk sebagai anggota Komisi I dari Fraksi PKB 2004-2006 dan anggota Komisi V dari Fraksi PKB 2006-2007.
Kegiatan lain, ia pernah menjadi Ketua Umum Dewan Koordinasi Wilayah Garda Bangsa Jawa Timur dan Ketua Umum Dewan Nasional Garda Bangsa.
Menjadi Menpora
Imam Nahrawi dilantik menjadi Menpora pada 27 Oktober 2014 oleh Presiden Joko Widodo saat berusia 41 tahun.
Adapun, saat terpilih sebagai Menpora, kedudukan Imam Nahrawi di DPR digantikan oleh politisi PKB yang juga artis Arzetti Bilbina.
Dikutip dari situs e-LHKPN, Imam terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas statusnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Ia tercatat memiliki jumlah kekayaan senilai sekira Rp 22,6 miliar.
Kekayaan tersebut meliputi 12 bidang tanah, 4 unit mobil, serta surat berharga senilai Rp 463.765.853 serta kas senilai Rp 1.742.655.240.
Pasca-ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Imam Nahrawi menyerahkan nasibnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya belum tahu seperti apa karena saya harus bertemu dan melapor ke bapak presiden. Untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu pak presiden," kata Imam di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (18/9/2019).
• Reaksi Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK hingga Gerak Cepat Tutup Kolom Komentar
Hingga Rabu sore kemarin, Imam mengaku belum berkomunikasi dengan Presiden Jokowi.
Terkait kasus yang menjeratnya, Imam Nahrawi mengaku akan patuh dan mengikuti proses hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Imam Nahrawi, dari Aktivis, Politisi, Menpora, hingga Tersandung Kasus KONI