Buntut 3 Polisi Umbar Tembakan, Kapolda Lampung Larang Senpi Organik dalam Upacara Adat

Hal ini diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi guna menyikapi ulah tiga oknum polisi yang mengumbar tembakan dalam upacara adat di Kotabumi.

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Ilustrasi - Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto (tengah) melarang penggunaan senjata api organik dalam upacara adat apa pun di Lampung. 

Dua orang menggunakan senjata laras pendek dan satu orang menggunakan senjata laras panjang.

Ketiganya melepas tembakan setelah upacara adat.

Dalam video terlihat juga belasan anak berebut selongsong peluru bekas tembakan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengakui adanya peristiwa tersebut.

Dia memebenarkan ketiga orang tersebut merupakan oknum anggota di jajaran Polda Lampung.

 Bocah 5 Tahun Tembak Mati Adik Sendiri, Polisi Langsung Kepung Rumahnya

 Ditembak Punggungnya hingga Kabur Naik Becak, Pengendara Avanza Akhirnya Ditangkap

"Benar adanya peristiwa tersebut dan viral di medsos tentang adanya oknum anggota Polri yang melakukan penembakan (ke udara) di tengah sebuah acara," tutur Pandra, Kamis, 19 September 2019.

Pandra mengklarikasi kabar yang beredar bahwa prosesi adat tersebut berlangsung pada Minggu, 15 September 2019 sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman keluarga besar Firdaus Amir di Kotabumi, Lampung Utara.

"Adapun prosesi tersebut merupakan bagian dari prosesi adat Lampung yang dikenal dengan istilah Begawi, yang dimulai sejak hari Jumat," terangnya.

"Selanjutnya pada hari Minggu berlangsung prosesi turun mandi dan pepadun atau pemberian gelar adat Lampung," imbuhnya.

Pandra menjelaskan, pada kegiatan turun mandi dan pepadun itulah dilakukan tradisi turun-temurun, yaitu membunyikan suara petasan untuk memeriahkan proses pemberian gelar adat Lampung.

"Jadi bentuk kemeriahan (prosesi adat) tersebut dilakukan dengan bentuk bunyi-bunyian, bisa berbentuk letusan. Letusan itu biasanya menggunakan petasan atau mercon," terangnya.

Karena tidak ada petasan, terus Pandra, secara kebetulan ada tiga oknum Polri berinisial Bharatu AI, Bripka WE, dan Briptu OK merupakan bagian dari keluarga besar yang mendapat gelar.

Ketiganya berinisiatif memeriahkan gelaran tersebut dengan menggunakan senjata api, baik laras panjang dan pendek, untuk mengeluarkan bunyi-bunyian tersebut.

Oknum anggota polisi melepaskan tembakan ke udara di sela upacara adat di Kotabumi, Lampung Utara, Minggu, 15 September 2019.
Oknum anggota polisi melepaskan tembakan ke udara di sela upacara adat di Kotabumi, Lampung Utara, Minggu, 15 September 2019. (Tangkapan Layar)

"Sebenarnya tujuannya untuk kemeriahan. Namun, itu tentunya berdasarkan berita yang berkembang di medsos. Makanya ditangani oleh Bidpropam Polda Lampung," tegasnya.

Pandra mengatakan, ketiganya telah diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved