Gadis 17 Tahun Disekap 4 Hari, Orangtua Laporkan Anak Hilang dan Terkejut Dengar Cerita Korban
Seorang gadis berusia 17 tahun disekap selama 4 hari 4 malam di sebuah rumah kosong.
Mendengar cerita anaknya, orangtua remaja tersebut kemudian membuat laporan baru ke polisi.
4. Pelaku tertangkap dan diamankan di Polres Aceh Utara
Setelah mendapat laporan orangtua korban, polisi segera memburu pelaku.
Pelaku akhirnya tertangkap dan diamankan ke Polres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Adhitya.
Gadis Disekap di Lampung
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Lampung.
Gadis muda Lampung Utara disekap 5 hari dan diperkosa pacarnya belasan kali.
Polisi menangkap pelaku yang masih berusia 18 tahun saat bersembunyi di rumahnya pada Kamis (25/7/2019).
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilianto, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
"Pelaku kami ringkus saat bersembunyi di rumahnya tanpa ada perlawanan, pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.00 Wib," ujar M Hendrik Aprilianto, Minggu 28 Juli 2019.
Ia menambahkan, tersangka mengakui perbuatan bejatnya tersebut.
Menurut Hendrik, tersangka beralasan tega memerkosa korban karena menyukai korban.
Selain itu, tersangka tak mampu menahan hasratnya karena kerap menonton film porno.
"Dari hasil keterangan korban, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku dengan cara bujuk rayu menjemput korban mengendari sepeda motor di rumahnya dan mengajak korban jalan-jalan," kata M Hendrik Aprilianto.