Kecelakaan Maut di Way Kanan
Polres Way Kanan Akan Koordinasi dengan Dinas PU Way Kanan terkait Tabrakan Maut Truk vs Bus Rosalia
Polres Way Kanan akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan, untuk mencari tahu pelaksana proyek perbaikan Jalinteng, Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Polres Way Kanan berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan, untuk mencari tahu pelaksana proyek perbaikan jalan lintas tengah (Jalinteng) Sumatera KM 229 Way Tuba, Way Kanan.
Kondisi aspal yang bergelombang, menjadi salah satu penyebab terjadinya tabrakan maut truk vs bus Rosalia Indah di Way Kanan, pada Senin, 16 September 2019 sekira pukul 14.45 WIB, yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro didampingi Wakapolres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan dan Kanitlaka Polres Way Kanan Ipda Indra Kirana saat melakukan ekpose lakalantas yang terjadi antara truk tanki dan bus Rosalia Indah, Jumat (20/9/2019).
"Kronologis kejadian, telah terjadi lakalantas antara bus Rosalia Indah warna biru kombinasi nopol AD 1666 CF bermuatan sebanyak 36 orang yang berjalan dari arah Blambangan Umpu menuju Martapura di jalur jalan tikungan menanjak berjalan dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali hingga berpindah jalur ke kanan," kata Andy Siswantoro.
• Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Way Kanan
• Tim Korlantas Mabes Polri Tinjau Lokasi Kecelakaan Truk Tangki vs Bus Rosalia Indah di Way Kanan
"Kemudian, bus keluar bahu jalan dan membanting stir ke kiri, namun kendaraan terbalik di jalur kanan jalan," imbuh Andy Siswantoro.
"Pada saat bersamaan, dari arah Martapura menuju Blambangan Umpu, datang truk tanki Mitsubishi fuso warna orange kombinasi nopol BE 9291 YJ, bermuatan minyak CPO, sehingga bertabrakan dan terjadi kecelakaan," tutur Andy Siswantoro.
Lakalantas tersebut, kata Andy Siswantoro, mengakibatkan korban sebanyak 38 orang, terdiri dari 8 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 22 orang luka ringan.
Satu dari 8 orang yang meninggal dunia tersebut, terus Andy Siswantoro, adalah pengemudi truk tanki atas nama Marjoko (27), warga Jalan Imam Bonjol, Metro Pusat, Kota Metro.
"Korban meninggal terdiri dari 7 laki-laki dan 1 orang perempuan, dan semua jenazah sudah diketahui identitasnya dan dibawa oleh keluarga korban, dari RSUD Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan," jelas Andy Siswantoro.
Untuk korban luka-luka, lanjut Andy Siswantoro, setelah mendapatkan perawatan dari tim medis, diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Namun, kata Andy Siswantoro, saat ini masih ada satu korban luka ringan bernama Sri Wulan (47), warga Kelurahan Leok 2, Kecamatan Diau, Kabupaten Boul, Sulawesi Tengah, masih dalam perawatan di RS Antoni Baturaja, OKU Timur, Sumsel.
"Dari hasil pengembangan penyidikan, terhadap pengemudi bus Rosalia Indah, bernama Amin Syaifudin (49) warga Kelurahan Kuto Winangun Lor, Kecamatan Tingkat Kota Salatiga, selaku sopir patut diduga melanggar pasal 310 ayat (4), (3) dan (2) undang–undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Andy Siswantoro.
"Karena kelalaiannya dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan orang lain meninggal dunia, korban luka berat dan luka ringan, sehingga dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun penjara," tambah Andy Siswantoro.
Saat ini, kata Andy Siswantoro, terhadap Amin Syaifudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Way Kanan dengan surat Perintah Penahanan Sp.Han/ 01/ Laka/ IX/2019/ Ll pada Selasa 17 September 2019.
Kemudian, lanjut Andy Siswantoro, berdasarkan surat perintah pengambilan urine Nomor : Sprint – PU /01/IX/2019/ Lantas pada Selasa (17/9/2019) sekira pukul 16.00 WIB, Satlantas bersama Satres Narkoba Polres Way Kanan juga sempat melakukan tes urine kepada Amin, namun tidak terindikasi dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang.
• Kecelakaan Maut di Way Kanan, Manajemen Rosalia Indah Bandar Lampung Belum Bisa Komentar
• Tim Korlantas Mabes Polri Tinjau Lokasi Kecelakaan Truk Tangki vs Bus Rosalia Indah di Way Kanan