Kecelakaan di Way Kanan
Tim Korlantas Mabes Polri Tinjau Lokasi Kecelakaan Truk Tangki vs Bus Rosalia Indah di Way Kanan
Tim Korlantas Mabes Polri Tinjau Lokasi Kecelakaan Truk Tangki vs Bus Rosalia Indah di Way Kanan
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY TUBA - Tim Korlantas Mabes Polri turun ke lokasi kecelakaan lalu lintas mengecek lokasi dan TKP kecelakaan antara bus Rosalia Indah dan truk tangki yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 22 orang luka ringan di Jalinsum KM 229, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan, Provinsi Lampung, Rabu (18/9/2019)
Kedatangan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Brigjen Pujiyono Dulrachman didampingi Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Amos Hampe Toding, Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, Kanitlaka Polres Way Kanan IPDA Indra Kirana serta rombongan dari Ditlantas Polda Lampung.
Dirgakkum Korlantas Mabes Polri, Brigjen Pol Pujiyono Dulrachman mengatakan tim Korlantas Mabes Polri datang ke Kabupaten Way Kanan untuk mencari tahu kejadian secara langsung Tempat Kejadian Perkara dan mengevaluasi kondisi jalur Jalinsum KM 229, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan.
Evaluasi ini, terkait dengan faktor penyebab kecelakaan itu. Mengingat, di lokasi tersebut telah terjadi kecelakaan dengan menelan tiga puluh delapan warga menjadi korban baik yang meninggal dunia luka berat dan luka ringan akibat kecelakaan di Jalinsum KM 229 tersebut.
Saat ini, tim dari Ditlantas Polda Lampung sudah menurunkan tim untuk menyelidiki sebab terjadinya kecelakaan.
"Kita akan tunggu apa hasil kesimpulan dari kerja tim itu,” Kata Brigjen Pol. Pujiyono D.
• VIDEO Penumpang Teriakkan Takbir Saat Bus Rosalia Tabrakan dengan Truk Tangki
Setelah didapat kesimpulan baru kita akan melakukan tindakan apa yang harus kita perlakukan terhadap kondisi jalannya ada disini, tambah Brigjen Pol. Pujiyono.
Tim Kakorlantas dan Jasa Raharja Provinsi Lampung juga melakukan pengecekan korban lakalantas di RSUD Martapura, Sumatera Selatan.
• Jasa Raharja Pastikan Korban Tabrakan Maut Truk vs Bus Rosalia Indah Terima Santunan Sebesar Ini
Sementara itu Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Amos Hampe Toding menjelaskan bahwasanya seluruh biaya perawatan bagi korban Lakalantas ini sepenuhnya ditanggung oleh PT Jasa Raharja baik korban meninggal Dunia, Luka Berat dan Luka ringan akan diberi santunan. Ujarnya.
Besaran asuransi kecelakaan yang dibayarkan Jasa Raharja yakni korban meninggal Rp 50 juta, biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp 20 juta, cacat Rp 50 juta, penggantian ambulans Rp 500.000, penggantian P3K Rp 1 juta dan bantuan penguburan Rp 4 juta jika korban tidak memiliki ahli waris.
Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro mengatakan jumlah lakalantas tahun 2019, mulai bulan Januari hingga bulan Agustus sebanyak 78 kasus. Korban jiwa yang diakibatkan kecelakaan sebanyak 26 orang. Yang mengalami luka berat sebanyak 67 orang. Kemudian yang mengalami luka ringan ada 68 orang.
"Total korban selama delapan bulan ada 161 orang," ujarnya.
Berikut daftar korban meninggal:
1. Pengemudi kendaraan truk tangki warna orange Nopol BE 9291 YJ An Marjoko, 27 tahun, laki-laki, Swasta, alamat Jalan Imam Bonjol Metro Pusat, Kota Metro, meninggal di lokasi.
2. Penumpang kendaraan Bus Rosalia Indah, Mujani,Laki laki, Blitar 10-02-1964, petani, alamat Desa Suruh wadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal di lokasi.
3. Penumpang kendaraan Bus Rosalia Indah, Slamet Riadi, Laki laki 03-12-1969, Petani, Alamat Desa Sebet Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, meninggal di lokasi.