Begal Tewaskan Warga, Kapolres Berang: Silakan Masyarakat Menumpasnya, Jangan Ragu

Begal Tewaskan Warga, Kapolres Berang: Silakan Masyarakat Menumpasnya, Jangan Ragu

Tribunjabar/Tribunnews
Begal Tewaskan Warga, Kapolres Berang: Silakan Masyarakat Menumpasnya, Jangan Ragu 

Begal Tewaskan Warga, Kapolres Berang: Silakan Masyarakat Menumpasnya, Jangan Ragu

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Aksi pembegalan yang menewaskan warga Jember bernama Rismiyanto membuat geger publik.

Bagaimana tidak kesadisan para pegal yang melukai Rismiyanti membuat ususnya sampai terburai.

Berangkat dari peristiwa inilah, Kapolres Lumajang yang wilayahnya berdekatan dengan Jember melakukan tindakan tegas.

Kapolres Lumajang AKBP DR M. Arsal Sahban sebelumnya terlebih dahulu meminta maaf atas kejadian tersebut.

Dimana dirinya langsung memerintahkan anggota untuk menembak mati para begal.

Bahkan dalam postingan yang dibagikan via facebook, AKBP Arsal Sahban memperbolehkan warga menumpas pelaku begal.

Dilansir dari Akun facebooknya @Arsal Sahban, postingan yang diunggah pada minggu (22/9/2019) mendapatkan respon dari warganet.

Postingan Terbaru Jokowi Bersama Jan Ethes soal Binatang dan Jalan-jalan Banjir Sindiran

Buaya Terkam dan Seret Hasbulloh ke Air, Prayit Dengar Suara Teriakan Minta Tolong: Sampannya Kosong

Hasil gambar untuk kapolres lumajang

Banyak warganet yang memberikan dukungan kepada sang Kapolres Lumajang atas perintah tegasnya tersebut.

Berikut Isi lengkap postingan Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban.

"Kepada masyarakat Lumajang dan sekitarnya.

Saya Kapolres Lumajang mohon maaf yang sangat mendalam atas kejadian begal yang menyebabkan meninggalnya salah satu warga Jember semalam.

Ini tentu merupakan tanggung jawab saya. saya sangat merasa Bersalah atas kejadian ini.

Pelaku harus bisa kita tangkap. Katim Cobra sudah saya perintahkan agar dengan segala cara bisa menangkap pelakunya. KATIM COBRA HARUS TEMBAK DITEMPAT PELAKU BEGAL.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved