Tribun Mesuji
BPBD Mesuji Belum Tahu Kebakaran Lahan 10 Hektare di PT BSMI
Sekitar 10 hektare kebun sawit milik PT BSMI di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji terbakar, Sabtu (21/9/2019).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Mesuji
Personel gabungan Polres Mesuji dan Koramil Simpang Pematang memadamkan kebakaran lahan di kebun sawit milik PT BSMI di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Sabtu (21/9/2019).
Untuk itu, semua pihak diharap ikut andil dalam mencegah kebakaran.
"Kebakaran menjadi perhatian kita semua, seluruh pihak dan seluruh kalangan. Setidaknya memberikan informasi kebakaran," papar Edi.
• Polda Lampung belum Tetapkan Tersangka Pembakaran PT BSMI
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dia mengimbau masyarakat tidak membakar hutan serta tidak membuang putung rokok sembarangan.
"Bila ada masyarakat melihat seseorang atau kelompok yang sengaja membakar hutan atau lahan segera melaporkan ke kami, kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku," tegas Kapolres. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)