Hotman Paris Dilaporkan ke KPK, Andar Situmorang Lontarkan Tudingan Suap
Hotman Paris Dilaporkan ke KPK, Andar Situmorang Lontarkan Tudingan Suap
Menurut Andar Situmorang, laporan Hotman Paris ke Farhat Abbas dan dirinya soal dugaan pencemaran tak bisa berlanjut.
Pasalnya, ia menyebu
t bahwa penyidik Polda Metro Jaya harus lebih dulu memproses laporan Farhat Abbas soal dugaan penyebaran konten asusila baru berlanjut ke laporan Hotman Paris.
"Jadi perkara ini (laporan Hotman Paris soal pencemaran nama baik) tidak bisa berlanjut," tegas Andar Situmorang
"Kenapa? Tadi saya bilang 'Kalian penyidik (Polda Metro Jaya), pastikan dulu laporan Farhat Abbas itu dulu baru boleh (memproses laporan Hotman Paris)'," jelasnya.
"Makanya tadi saya minta hentikan penyidikan, penyelidikan."
Tak hanya itu, ia akan melaporkan balik Hotman Paris dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Dan saya bilang jelas dalam BAP tadi, saya pun mempersiapkan untuk melaporkan (Hotman Paris), mungkin hari Senin atau Selasa," tambahnya lagi.
"Saya yang dicemarkan (nama baiknya), karena saya LSM. LSM itu haknya untuk membuat atau melaporkan ke KPI."
"Jadi yang dilaporkan itu masalah di KPI, itu aja. Jadi saya enggak terima, dan saya sudah tahu nomor perkaranya."
"Maka saya akan melaporkan Hotman Paris pada Senin atau Selasa, habis dari KPK lah nanti."
Ia kemudian kembali membahas soal laporannya ke KPK.
Menurutnya, KPK antusias saat dirinya melaporkan Hotman Paris atas dugaan suap Rp 69 miliar dan mafia peradilan.
"Karena KPK semangat banget atas suap Rp 69 miliar," ungkap Andar Situmorang.
"Semangat 45 KPK, biar tahu Hotman ya."