Korlantas Sudah Luncurkan Smart SIM, Kapan Penerapan di Lampung?

Smart SIM diluncurkan bersamaan dengan layanan SIM online pada peringatan HUT Ke-64 Lalu Lintas Bhayangkara di Jakarta, Minggu, 22 September 2019.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto menjelaskan peluncuran Smart SIM, Minggu, 22 September 2019. 

Korlantas Sudah Luncurkan Smart SIM, Kapan Penerapan di Lampung?

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi menghadirkan Smart SIM (surat izin mengemudi) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor di Indonesia.

Smart SIM diluncurkan bersamaan dengan layanan SIM online pada peringatan HUT Ke-64 Lalu Lintas Bhayangkara di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 22 September 2019.

Bertepatan dengan peluncuran Smart SIM tersebut, Ditlantas Polda Lampung kini menunggu perintah dari Korlantas untuk penerapannya di Lampung.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto mengatakan, bertepatan dengan syukuran HUT Ke-64 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas telah meluncurkan Smart SIM.

"Hari ini di Korlantas langsung sosialisasi tentang Smart SIM. Sosialisasi dilakukan secara berjenjang, yang mungkin akan dicoba di internal dulu. Apabila baik, akan dilakukan kepada masyarakat di awal bulan," ungkapnya.

Chiko mengaku pihaknya masih menunggu instruksi dari Korlantas terkait penerapan Smart SIM di Lampung.

"Kami akan menunggu perintah Korlantas. Yang jelas, hari ini sosialisasi dan di-launching. Kemudian dicoba pembuatan di internal kepolisian. Jika tidak ada lagi kendala dan sempurna, akan dilanjutkan ke masyarakat," tegasnya.

Cara dan Biaya Buat Smart SIM Tahun 2019

Cara Buat dan Biaya SMART SIM serta Persyaratan Buat SMART SIM

Smart SIM juga akan diberlakukan di Lampung.

Menariknya, kata Chiko, Smart SIM bisa digunakan sebagai e-Money.

Jadi Polda Lampung akan bekerja sama dengan bank daerah.

"Nantinya seluruh kabupaten bisa membuat Smart SIM. Walau demikian, yang masih menggunakan SIM lama masih berlaku," bebernya.

Penerapan e-TLE

Setelah penerapan Smart SIM, Ditlantas Polda Lampung berencana menerapkan e-TLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

Dikutip dari laman etle-pmj.info, e-TLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved