Jauh-jauh Istri Datangi Suami yang Nginap di Hotel, Ternyata Sedang Tidur Bareng Bidan

Jauh-jauh Istri Datangi Suami yang Nginap di Hotel, Ternyata Sedang Tidur Bareng Bidan

SRIPOKU.COM/CANDRA OKTA DELLA
Jauh-jauh Istri Datangi Suami yang Nginap di Hotel, Ternyata Sedang Tidur Bareng Bidan. FOTO ILUSTRASI 

Istrinya sendiri hanya bisa makan hati melihat suaminya sedang asyik di dalam kamar bersama rekan wanitanya.

HD (36) datang jauh-jauh dari Kabupaten Sumenep ke Surabaya untuk memergoki kelakuan suaminya itu.

Dia langsung lapor ke Mapolsek Gubeng.

Langsung saja Korps Bhayangkara bersama Hermin mendatangi hotel yang berada di kawasan Gubeng itu pukul 04.30 Wib.

"Diamankan saat mereka sedang istirahat," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manulang, Minggu (22/9/2019).

Kedua pasangan tak resmi itu langsung digelandang menuju Mapolsek Gubeng. Sejumlah barang bukti turut diamankan.

Saat ini, GF sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gubeng.

"Diduga selingkuh, kita masih menunggu hasil visum," terangnya.

 

Video Mesum Pakai Seragam PNS Pingsan Berkali-kali Saat Diperiksa

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sudah merampungkan pemeriksan terhadap wanita pemeran video mesum yang mengenakan kerudung dan seragam PNS berlogo Pemprov Jabar.

Hasilnya, sang pemeran wanita berinisial RJ (30) ditetapkan sebagai korban penyebaran konten keasusilaan yang dilakukan pria berinisial Ria (31).

Sedangkan Ria telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar menerapkan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal itu mengatur larangan dan ancaman terhadap perbuatan pendistribusian konten elektronik terkait kesusilaan.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata menegaskan Rj adalah korban.

"Rj tetap korban," ujar Hari via ponselnya, Minggu (22/9/2019).

Halaman
1234
Tags
Surabaya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved