Jauh-jauh Istri Datangi Suami yang Nginap di Hotel, Ternyata Sedang Tidur Bareng Bidan

Jauh-jauh Istri Datangi Suami yang Nginap di Hotel, Ternyata Sedang Tidur Bareng Bidan

SRIPOKU.COM/CANDRA OKTA DELLA
Jauh-jauh Istri Datangi Suami yang Nginap di Hotel, Ternyata Sedang Tidur Bareng Bidan. FOTO ILUSTRASI 

Ia mengatakan, Rj dipulangkan karena penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.

Menurut dia, kasus video mesum seragam PNS ini berbeda dengan kasus video porno Vina Garut melibatkan perempuan berinisial V yang jadi tersangka tindak pidana pornografi sebagaimana diatur di Undang-undang Pornografi.

"Dalam kasus ini (Rj), dia tidak menyadari adegan hubungan badannya direkam oleh Ria," ujarnya.

Beda halnya dengan perempuan berinisial V di Garut, yang menyadari perbuatan hubungan badannya disadari dan diketahui oleh V.

"Iya betul seperti itu. Rj tidak menyadari dan tidak tahu direkam oleh Ria," kata Hari.

Dalam kasus ini, kata dia, Ria merekam hubungan badan dengan Rj.

Adapun Rj dan Ra masing-masing sudah berkeluarga.

Disinggung tentang jeratan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan terhadap Ria dan RJ, Hari Brata membenarkan adanya potensi jeratan hukum tersebut.

"Iya bisa, tapi itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami Rj atau istri dari Ra. Nanti masuknya pidana umum," kata Hari.

Pingsan Saat Diperiksa

Rj akhirnya dipulangkan oleh penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, seusai menjalani pemeriksaan.

Namun, Rj tetap dikenai wajib lapor.

"Ya, sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata Hari Brata.

"Rj masih berstatus saksi. Dia tidak sadar dan tidak merasa adegan hubungan badannya direkam oleh Ria. Kepada penyidik dia konsisten tidak tahu," imbuhnya.

Selama pemeriksaan penyidikan, kata Hari, kondisi Rj masih labih.

Halaman
1234
Tags
Surabaya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved