Tribun Lampung Utara
VIDEO Satpol PP Lampung Utara Amankan 12 Anak Punk
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara mengamankan 12 anak punk yang biasa mangkal di lampu merah
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara mengamankan 12 anak punk yang biasa mangkal di lampu merah, Kebun Empat, Kotabumi Selatan, Senin, 23 September 2019.
Kasatpol PP Lampung Utara Firmansyah mengatakan, mereka diamankan di tempat berbeda, seperti persimpangan Kebun Empat, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan.
Sebagai penegak peraturan daerah, pihaknya mendapat banyak laporan dari pengemudi terkait adanya anak-anak punk.
Tetapi, mereka sampai tidak berbuat onar ketika mengamen.
“Atas dasar itulah, kami kumpulkan mereka di kantor Pol PP untuk dibina,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh Pol PP Lampung Utara.
Pekan lalu, pihaknya juga sudah mengamankan anak punk.
• Anak Punk Siksa Remaja 16 Tahun hingga Tewas, Pelaku Ungkap Tanda Tato Baru di Kaki Korban
• Anak Punk Berkeliaran di Jalan Protokol Ganggu Kenyamanan
Mereka berasal dari Martapura, Sumatera Selatan.
Namun, sepekan kemudian sudah ada kembali. Pihaknya tidak melarang ataupun menghalangi mereka untuk mencari makan.
Setelah dilakukan pendataan, pihaknya mengembalikan ke rumahnya masing-masing.
Dari 12 anak punk itu, sebagian besar berasal dari Metro, Lampung Barat, dan Lampung Utara.
“Nanti kita pulangkan ke daerah asalnya,” tukasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio