Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK
BREAKING NEWS - Peserta Aksi Minta 14 Tuntutan Ini Disepakati DPRD Lampung
Perwakilan ribuan peserta aksi menyatakan tuntutannya kepada DPRD saat beraudiensi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Perwakilan ribuan peserta aksi menyatakan tuntutannya kepada DPRD saat beraudiensi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi, Selasa (24/9/2019).
M hadiyan Rasyadi Wapres Bem Universitas Lampung (Unila) untuk tidak ingin bernegosiasi, melainkan langsung disepakati oleh anggota DPRD Provinsi Lampung.
"Kita tidak akan bernegosiasi lagi, kita akan minta tuntutan ini langsung disepekati oleh anggota dewan yang terhormat," tegasnya
Kami, jelas dia, menolak segala bentuk negoisasi yang melemahkan KPK, menyengsarakan petani, dan menyengsarakan rakyat.
"Maka dari itu, atas kondisi tersebut, kami yang terhimpun dalam Aliansi Lampung Indonesia menyatakan tuntutan ini untuk disetujui," pungkasnya.
Adapun tuntutan aksi ini sebagai berikut.
1. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Tani.
2. Hentikan Perampasan Lahan.
3. Wujudkan Reforma Agraria Berkeadilan Gender.
4. Tolak KeLijakan yang Tidak Pro Rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP, Revisi Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakatan.
• BREAKING NEWS - Personel Brimob Polda Lampung Turun Amankan Aksi Tolak Revisi UU KPK
5. Cabut UU KPK Hasil Revisi Terbaru
6. Tolak Capim KPK Terpilih
7. Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Kerusakan Lingkungan Hidup
8. Tolak Kenaikan BPJS, BBM, dan Listrik 9. Cabut PP No 78 tahun 2015
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/unjuk-rasa-tolak-revisi-uu-kpk-a.jpg)