Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK
BREAKING NEWS - Personel Brimob Polda Lampung Turun Amankan Aksi Tolak Revisi UU KPK
Sejumlah personel Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Lampung diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi ribuan massa di depan Kantor DPRD.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sejumlah personel Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Lampung diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi ribuan massa di depan Kantor DPRD Lampung, Selasa (24/9/2019).
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id sejumlah personel Brimob ini sedang bersiap menggunakan alat kelengkapan keamanan.
Seperti, pelindung badan, pelindung kepala, tameng, dan tongkat.
• BREAKING NEWS - Ribuan Mahasiswa dan Gabungan Serikat Buruh Lampung Kepung Kantor DPRD Lampung
• BREAKING NEWS - Ribuan Mahasiswa Lampung Turun ke Jalan Tolak Revisi UU KPK
Selain itu, tampak terlihat hadir di tengah-tengah ribuan massa Kapolresta Bandar Lampung Kombes Wirdo Nefisco untuk mengamankan jalan nya aksi ini.
Ribuan mahasiswa
Ribuan mahasiswa Lampung turun ke jalan menolak Revisi Undang-undang yang dinilai pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id ribuan mahasiswa dari seluruh Universitas yang ada di Bandar Lampung ini berjalan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Selain mahasiswa, gabungan federasi serikat Buruh merdeka (FSBM) turut bergabung dalam aksi demonstrasi.
Aksi demontsrasi akan dilaksanakan di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (24/9/2019).
Sementara seperti yang dilansir dari kompas.com Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.
Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan UU KPK hasil revisi dan RKUHP.
Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformas.
• Gelombang Demo Mahasiswa: Tuntutan Kami Batalkan RKUHP dan UU KPK, Nggak Ada Turunkan Jokowi
"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).